Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Indonesia Ikuti Sidang ISO Usulkan Metode Pengujian 1,4 Dioksan

  • Senin, 01 April 2024
  • Humas BSN
  • 135 kali

Jakarta, InfoPublik – International Organization for Standardization (ISO) melalui technical committee (TC) 217 atau ISO/TC 217 Cosmetics WG 3 Analytical methods menyelenggarakan sidang working group 3 yang di Ikuti oleh beberapa perwakilan expert Indonesia untuk mengusulkan standar ISO metode pengujian 1,4 dioksan.

Dikutip dari Humas Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada Senin (1/4/2024), sidang yang diselenggarakan pada Kamis (28/03/24) melalui virtual zoom meeting, diwakili oleh 7 orang expert Indonesia yang berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM), Pusat Pengembangan Pengujian Obat Dan Makanan Nasional Badan Pengawasan Obat dan Makanan (PPPOMN-BPOM), Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan Kementerian Perindustrian (BBSPJIKFK-Kemenperin), PT Angler BioChemLab serta anggota Komite Teknis 71-07 Kosmetik, yang dihadiri juga oleh Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Heru Suseno dan Kepala PPPOMN-BPOM, Susan Gracia Arpan.

Berdasarkam informasi yang InfoPublik dapatkan, Indonesia telah mengusulkan New Work Item Proposal (NWIP) berjudul “Determination of 1,4-Dioxane in Cosmetic Products by Headspace Gas Chromatography Mass Spectrometry (HS GC-MS)”. Usulan tersebut juga didukung oleh negara-negara anggota ASEAN berdasarkan rekomendasi sidang ASEAN Cosmetic Testing Laboratory Committee (ACTLC) ke-21 pada tahun 2023.

Metode pengujian tersebut dikembangkan oleh PPPOMN-BPOM dan telah ditetapkan sebagai ASEAN Cosmetic Method (ACM) no. 011. Metode ini telah melalui uji validasi dan uji kolaborasi dari 19 laboratorium provinsi di Indonesia serta beberapa negara ASEAN. Berdasarkan hasil pengujian tersebut, semua parameter telah memenuhi persyaratan sehingga dapat dikatakan metode tersebut sudah tervalidasi.

Pemaparan presentasi metode uji tersebut disampaikan oleh perwakilan tim expert Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abdul Rohman, (Fakultas Farmasi UGM), sekaligus sebagai calon project leader untuk pengusulan standar ISO ini. Selama sidang, banyak negara yang menunjukkan antusiasmenya karena isu mengenai 1,4 dioksan merupakan hal penting untuk segera dibahas dan dirumuskan standarnya karena 1,4 dioksan merupakan salah satu cemaran kimia yang dapat membahayakan tubuh.

“Senyawa ini dapat mengakibatkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, bahkan gangguan ginjal, liver, dan menyebabkan kanker jika terakumulasi dalam tubuh untuk waktu yang lama. Beberapa expert negara lain yang aktif dalam diskusi terkait metode pengujian tersebut adalah dari Amerika Serikat, Perancis, Srilanka, dan Arab Saudi. Beberapa klarifikasi teknis yang diajukan adalah terkait dengan matriks sampel yang digunakan, prosedur pengujian, prinsip validasi, dan hasil uji kolaborasi.” Sebagaimana dikutip dari informasi tertulis Humas BRIN.

Pierre Antonie Bonnet selaku convenor ISO/TC 217 WG 3 menutup persidangan tersebut dengan menyampaikan kesepakatan untuk merekomendasikan team project Indonesia segera mengirimkan draft standar dan NWIP kepada sekretariat ISO/TC 217 WG 3. Draft standar dan NWIP ini akan disirkulasikan kepada seluruh expert di WG 3 untuk mendapat tanggapan dan akan dibahas kembali pada sidang WG 3 berikutnya yang akan dilaksanakan pada awal Juli 2024.

 

Sumber: https://infopublik.id/kategori/nasional-sosial-budaya/840795/indonesia-ikuti-sidang-iso-usulkan-metode-pengujian-14-dioksan