- A
- A
Peran penting SNI Perkeretaapian Dalam Teknokratif RPJMN 2020-2024
- Kamis, 19 Desember 2019
Standar Nasional Indonesia (SNI) dan standar internasional perkeretapian terbukti memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Berdasarkan capaian tahun 2015-2019, rasio kejadian kecelakaan kereta api tahun 2017 adalah 0,26. Hal ini jauh menurun dibandingkan tahun 2010 yang mencapai 0,36.
Dilansir dari website Bappenas, pemenuhan kecukupan dan modernisasi/peremajaan teknologi sarana dan prasarana fasilitas keselamatan dan keamanan transportasi sesuai standar SNI dan SI merupakan salah satu arah kebijakan dan strategi infrastruktur pelayanan dasar dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024. “BAPPENAS memandang SNI Perkeretaapian mendukung Kegiatan Prioritas Keamanan dan Keselamatan Transportasi,” ujar Kepala Subdirektorat Pengembangan Standar Transportasi Dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Mayastria Yektiningtyas saat menerima audiensi dari PT Kereta Api Indonesia, Selasa (17/12/2019) di Kantor BSN, Jakarta. Kegiatan prioritas ini, lanjutnya, merupakan salah satu kegiatan prioritas di Program Prioritas 1: Perluasan Infrastruktur Pelayanan Dasar dalam Program Nasional 2, Infrastruktur dan Pemerataan Wilayah.
Dalam kesempatan ini, Mayastria menyerahkan dokumen SNI perkeretaapian secara simbolis kepada Vice President Safety Standard PT Kereta Api Indonesia, Miming Kuncoro.
Komite Teknis 45-01 dan 45-02 didorong agar lebih aktif lagi sehingga dapat terpilih menjadi nominator untuk meraih penghargaan Herudi Technical Committee Award
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya
-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK