- A
- A
BSN Mendukung Perlindungan Konsumen Melalui Pelatihan Petugas Pengawas Barang dan Jasa
- Selasa, 10 Maret 2020
Badan Standardisasi Nasional memberikan materi dalam rangkaian kegiatan pelatihan bagi calon Petugas Pengawas Barang dan Jasa angkatan XXXIX Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Hotel Swiss-Belinn, Kemayoran, Jakarta (10/3/2020). Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah, menyampaikan materi tentang Kebijakan Standar Nasional Indonesia kepada 30 peserta calon Petugas Pengawas Barang dan Jasa dari seluruh Indonesia, dengan 27 peserta dari Unit yang membidangi Perdagangan dan Perlindungan Konsumen di Pemerintah tingkat Pusat maupun Provinsi. Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung optimalisasi dan efektivitas pengawasan barang beredar dan jasa, yakni dengan menciptakan petugas pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan yang memiliki kemampuan melaksanakan tugas, guna melindungi konsumen dari ekses negatif penggunaan barang atau jasa yang berbahaya terhadap Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan Lingkungan dan Manusia (K3L).
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian memaparkan materi tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian
Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian memberi paparan tentang standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada para calon Pejabat Pengawas Barang dan Jasa
Zakiyah memberi paparan standardisasi kepada 30 peserta dari seluruh Indonesia
Foto Bersama Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya
-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK