- A
- A
Langkah BSN dalam Pelaksanaan Debirokratisasi
- Rabu, 11 Maret 2020
Debirokratisasi dan penataan struktur organisasi yang saat ini tengah dilakukan di lingkungan pemerintah, merupakan pelaksanaan instruksi dari presiden dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan fungsi dan pengambilan keputusan.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan amanat tersebut dengan membahas teknis pelaksanaan debirokratisasi bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (10/3/2020) di Kantor BSN, Jakarta. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya beserta jajaran pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan BSN.
Perubahan yang terjadi dalam debirokratisasi ini yaitu penyederhanaan struktur jabatan dengan pengurangan atau perampingan jabatan tingkat eselon III dan eselon IV dan akan berubah atau disetarakan menjadi jabatan fungsional.
Galeri Terkait
Lainnya-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK
-
Kepala BSN Apresiasi Kinerja UPT PMP2KP Banyuwangi
-
BSN Terima Audiensi IGES, Bahas Teknologi Pemadam Kebakaran Ramah Lingkungan