- A
- A
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
- Senin, 31 Agustus 2020
Sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19, Badan Standardisasi Nasional (BSN) kembali menggelar rapid test bagi seluruh Pegawai di lingkungan Kantor BSN, di Jakarta dan Serpong, mulai Senin (31/08/2020) hingga Kamis (3/09/2020). Di hari pertama, Kepala BSN, Kukuh S. Achmad beserta seluruh jajaran Eselon 1 BSN dan pegawai BSN yang terjadwal, mengikuti rapid test di Kantor BSN Jakarta. Untuk memudahkan pegawai yang berdomisili di daerah Serpong, dan sekitarnya, BSN turut mengadakan tes di Ruang Auditorium Kantor BSN Serpong, Tangerang Selatan.
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Jaga Kesehatan, BSN Kembali Laksanakan Rapid Test
Galeri Terkait
Lainnya-
LVV Sebagai Garda Terdepan Penerapan Skema NEK
-
Dukung Daya Saing Produk Unggulan Daerah, BSN Perluas Layanan Standardisasi hingga NTB
-
Kepala BSN Hadiri Peresmian IDTH, Pusat Pengujian Perangkat Digital Terbesar di Asia Tenggara
-
BSN Dukung Pengembangan Standar Critical and Emerging Technology
-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya