- A
- A
Inspektorat Utama BKKBN Raih SNI ISO 37001:2016
- Selasa, 12 Januari 2021
Pencegahan tindak korupsi di Indonesia harus dilakukan oleh seluruh pihak, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta. Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun terus mendukung penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi dengan memberikan fasilitasi pembinaan. Terkini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menunjukkkan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan raihan sertifikat SNI ISO 37001:2016.
“Selamat kepada BKKBN, terutama Inspektorat Utama BKKBN yang hari ini mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016,” tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad
Sertifikasi ini merupakan modal kita untuk bekerja bersih dan smart,” tegas Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo
Inspektur Utama BKKBN, Ari Dwikora Tono menegaskan bahwa raihan sertifikat ini merupakan komitmen pencegahan penyuapan dalam pelaksanaan tusi pengawasan internal BKKBN
Direktur Komersial I PT Sucofindo Persero, Herliana Dewi menuturkan, Sertifikasi ini untuk memitigasi, mencegah hal-hal yang memungkinkan terjadinya penyuapan
Galeri Terkait
Lainnya-
LVV Sebagai Garda Terdepan Penerapan Skema NEK
-
Dukung Daya Saing Produk Unggulan Daerah, BSN Perluas Layanan Standardisasi hingga NTB
-
Kepala BSN Hadiri Peresmian IDTH, Pusat Pengujian Perangkat Digital Terbesar di Asia Tenggara
-
BSN Dukung Pengembangan Standar Critical and Emerging Technology
-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya