- A
- A
Kolaborasi Bersama Peneliti Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian: Menjaga Kinerja Membangun Bangsa
- Minggu, 06 Maret 2022
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional mengamanatkan agar unit riset pemerintah -termasuk unit riset dalam Badan Standardisasi Nasional (BSN) - diintegrasikan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Untuk itu, 50 peneliti BSN berpindah tugas ke BRIN, dengan rincian 8 peneliti ahli utama, 6 peneliti ahli madya, 16 peneliti ahli muda, dan 20 peneliti ahli pertama.
Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyatakan bahwa BSN akan terus mengawal, memperkuat infrastruktur mutu nasional
Perwakilan peneliti, Biatna Dulbert Tampubolon, memberikan kesan selama menjadi peneliti di BSN
Perwakilan peneliti yang terhitung baru bergabung di BSN, Muhammad Haekal Habibie, turut memberikan kesan selama di BSN
Kepala BSN memberikan Piagam Penghargaan kepada perwakilan peneliti BSN atas dedikasi sebagai peneliti BSN
Kepala BSN memberikan Piagam Penghargaan kepada perwakilan peneliti BSN atas dedikasi sebagai peneliti BSN
Kepala BSN didampingi oleh Sekretaris Utama BSN berfoto bersama perwakilan peneliti BSN
Galeri Terkait
Lainnya-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK
-
Kepala BSN Apresiasi Kinerja UPT PMP2KP Banyuwangi
-
BSN Terima Audiensi IGES, Bahas Teknologi Pemadam Kebakaran Ramah Lingkungan