- A
- A
BSN Resmikan Kantor Layanan Teknis di Palembang
- Selasa, 13 Juni 2017
epala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya, bersama Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Yohanes Hasiholan Toruan, meresmikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Palembang, Sumatera Selatan (23/04/2017). Peresmian kantor ini merupakan langkah nyata BSN dalam mengimplementasikan Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 terutama di Pasal 8 Ayat 2 yang menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dilaksanakan oleh BSN
Galeri Terkait
Lainnya-
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
-
Memiliki Tanggung Jawab Yang Sama, Pejabat Fungsional Harus Berkinerja Sesuai Fungsinya
-
Lakukan Best Practice CSR, Penyelenggaraan ICA & ISDA Berbasis SNI ISO 26000
-
ALSI sebagai Mitra Strategis SPK di Indonesia
-
Kunjungan Kepala BSN ke UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Banyuwangi
-
Pentingnya Peran Laboratorium dalam Penjaminan Mutu Hasil Kegiatan PK