- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
BSN Desak Depperin Berlakukan SNI untuk Produk Rumah Tangga
- Rabu, 10 Juni 2009
- 2667 kali
JAKARTA. Polemik mengenai produk alat-alat rumah tangga bermelamin terus menjadi sorotan berbagai kalangan. Menurut Badan Standarisasi Nasional (BSN), masalah ini muncul akibat ketidaktegasan pemerintah dalam memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk alat-alat rumah tangga.
Oleh sebab itu, BSN meminta kepada pemerintah terkait, dalam hal ini Departemen Perindustrian (Depperin), untuk mewajibkan SNI kepada produk rumah tangga yang dibuat di dalam negeri.
"SNI produk yang terbuat dari melamin untuk makanan mesti diwajibkan. Ini untuk melindungi kepentingan konsumen," tegas Bambang Setiadi, Kepala BSN di Jakarta dalam seminar Dampak Ekonomi dari Standarisasi di Hotel Mulia, Selasa pagi (9/6). Dia menjelaskan, selama ini, standar penggunaan produk alat makanan bermelamin tidak pernah diwajibkan oleh Depperin.
Epung Saepudin
Sumber : Kontan On Line, Selasa 9 Juni 2009
Pertanyaan Umum
-
1 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
2 -
3 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi
-
4