Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Perkuat E-Governance bagi Pelaku Usaha Pariwisata NTB

  • Rabu, 08 Mei 2024
  • Humas BSN
  • 653 kali

Dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 mengenai persetujuan penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada pelaku usaha, BSN telah memberikan layanan penerbitan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI melalui aplikasi barang ber-SNI atau BANG BENI. Sehingga pelaku usaha dapat melakukan pengajuan SPPT SNI setelah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) melakukan input data yang dibutuhkan pada aplikasi tersebut.

Bertempat di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Nusa Tenggara Barat, BSN menggelar FGD Penerbitan SPPT SNI serta Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi BANG BENI kepada Pelaku Usaha Pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (03/5/2024).

Sampai dengan saat ini terdapat 64 SPPT SNI yang telah terbit di wilayah NTB dan 23 diantaranya merupakan SPPT SNI CHSE sesuai dengan SNI 9042:2021.

“Pelaku usaha pariwisata dapat menggunakan Tanda SNI sekaligus Logo Indonesia Care untuk usaha pariwisata yang telah menerima Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI dari BSN,” ungkap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Zakiyah saat menyampaikan sambutan dalam kesempatan yang sama.

Dalam rangkaian kegiatan, juga dilakukan seremonial penyerahan 2 SPPT SNI kepada PT. PP Properti, Tbk (Prime Park Hotel & Convention Lombok) dan PT Mataram Andalas Semesta (Lombok Astoria Hotel) yang telah mendapatkan sertifikat SNI 9042 : 2021 untuk Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan Hotel, sekaligus menyampaikan informasi terkait alur proses penerbitan SPPT SNI dan rancangan petunjuk teknis (juknis) yang dibutuhkan user dalam penggunaan aplikasi BANG BENI.

Aplikasi BANG BENI semakin memudahkan pelaku usaha dalam menjawab kebutuhan penerapan SNI yang semakin meningkat melalui layanan penerbitan SPPT SNI yang prima.

Oleh karena itu, BSN sejak tahun 2018 memberikan pelayanan permohonan penerbitan SPPT SNI secara daring kepada para pelaku usaha yang terus disempurnakan secara berkelanjutan. BSN telah menerbitkan total sebanyak 2.091 penerbitan SPPT SNI terhitung sejak tahun 2018 hingga 2023, hingga Bulan April 2024 telah diterbitkan sebanyak 304 SPPT SNI.

Melalui kegiatan FGD dan Bimtek ini, diharapkan  dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap layanan penerbitan SPPT SNI sekaligus berdampak pada semakin efektifnya pelayanan penerbitan SPPT SNI, baik dari penginputan maupun verifikasi data.

Sebagai informasi, grafik berikut ini menunjukkan tren positif terhadap peningkatan penerapan SNI yang sejalan dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan SNI, guna menunjukkan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan yang bermutu serta mampu bersaing di pasar global.  (PjA – Humas)

 

Gambar 1. Grafik Jumlah Penerbitan SPPT SNI per Tahun (untuk SNI Sukarela) per April 2024

 

 




­