Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan Sistem Manajemen Antisuap akan Optimalkan Anggaran Daerah

  • Selasa, 10 Desember 2019
  • 1063 kali

JAKARTA, investor.id - Tugas memimpin pelaksanaan program-program pemerintahan, menjadi tugas kepala daerah  dalam penyelenggaraan pemerintahan. Termasuk dalam rangkaian itu, adalah pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pengelolaan anggaran pemerintahan berperan sangat signifikan, sekaligus menjadi instrumen kebijakan multifungsi, untuk mencapai tujuan bernegara. Agar fungsi pengelolaan berjalan optimal, sistemnya harus baik dan benar, mencegah dari penyimpangan.

Berdasar statistik yang dirilis KPK tahun 2018, jumlah tindakan korupsi yang terjadi sejak 2004 hingga 2018, sebanyak 867 kasus. Dari sejumlah kasus tersebut, 106 di antaranya menjerat kepala daerah dari tingkat gubernur hingga bupati. Jumlah kasus korupsi yang menjerat kepala daerah bahkan meningkat jadi 124 kasus di tahun 2019.

"Untuk mengelola APBD secara optimal dibutuhkan aparatur negara yang profesional dan bekerja berdasarkan asas pemerintahan yang baik agar mampu mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara," ujar Rektor Universitas Paramadina Prof Firmanzah, PhD ketika menyatakan pendapatnya terkait fenomena tersebut.

Tanggapan itu disampaikannya dalam pidato pengantar Workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah yang dilaksanakan pada Senin (9/12) di Universitas Paramadina, Jakarta. Acara ini juga dilaksanakan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam organisasi pemerintahan, melalui penerapan ISO 37001. Sebuah sistem yang dirilis organisasi standardisasi internasional, ISO, sebagai Anti-Bribery Management System.

Di Indonesia, sistem manajemen ini kemudian diadopsi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), sebagai SNI-37001 :  Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Dalam penerapan SMAP, beberapa manfaat dapat yang diperoleh. Di antaranya, digunakan organisasi untuk membantu mencegah, mendeteksi, melaporkan, serta menangani kasus penyuapan.

"Dalam pemahaman kami, tindakan korupsi bukanlah suatu peristiwa tunggal. Terdapat ekosistem yang memungkinkan adanya dorongan pada penyimpangan itu. Termasuk dalam hal pengelolaan anggaran pemerintah. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan itu, perlu dibangun sebuah ekosistem anti korupsi, yang dimulai dari pencegahan penyuapan. Melalui penerapan standar ini, upaya membangun ekosistem anti korupsi dapat terbentuk," ujar Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Ir. H Arifin Lambaga, MSE.

PT Mutuagung Lestari melalui pengalaman dan kompetensi intinya di bidang Sistem Manajemen ini, telah memperoleh pengakuan berskala nasional maupun internasional. Perusahaan yang telah beroperasi menjelang 30 tahun di Indonesia maupun beberapa kawasan internasional lainnya ini, mengakomodasi perusahaan-perusahaan yang hendak melaksanakan skema SMAP. 

Workshop  di atas diselanggarakan sebagai bentuk kerjasama PT Mutuagung Lestari yang peduli pada tata kelola pemerintahan yang baik, dengan Universitas Paramadina yang memiliki rekam jejak sebagai kampus berintegritas.

Keduanya memiliki komitmen menyosialisasikan tata kelola pemerintahan berintegritas, sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi oleh penyelenggara pemerintahan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana sosialisasi bagi kepala daerah, untuk bersama-sama memerangi tindak korupsi dalam segala bentuknya, di lingkungan pemerintahan," lanjut Arifin Lambaga dalam acara yang dihadiri oleh puluhan kepala daerah itu. 

Link : https://investor.id/national/penerapan-sistem-manajemen-antisuap-akan-optimalkan-anggaran-daerah 




­