Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Nasib Helm Standar Internasional

  • Senin, 13 Juli 2009
  • 2384 kali
Kliping berita :

Bagja Pratama - detikOto

Jakarta - Kewajiban penggunaan helm ber-SNI menimbulkan pertanyaan bagaimana dengan nasib helm impor nan mahal yang memakai standar internasional seperti DOT dan SNELL.

Jawabannya datang dari Kasubdit Standarisasi dan Teknologi, Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia, Direktorat Industri Kimia Hilir, Departemen Perindustrian, Kurnia Hanafiah.

Menurutnya, memang dirinya tidak menyangkal standarisasi luar negeri seperti DOT atau SNELL jauh lebih berkualitas dari SNI.

"Namun, SNI kan standar minimal, jadi itu tetap harus ada sebagai persyaratan minimal sebuah helm standar," ujarnya kepada detikOto, Kamis (9/7/2009).

Selain itu, pencantuman SNI dalam helm juga sebagai antisipasi untuk melindungi produsen dalam negeri.

Biarpun standarnya lebih rendah, jangan lantas kita jadi tidak punya standar sendiri, dan hanya bergantung pada standar luar negeri.

Sehingga, lanjut Kurnia, kedepannya, setiap Helm luar negeri yang diimpor, meskipun standarisasinya sudah DOT atau Snell sekalipun, harus ada standarisasi SNI sebagai ukuran minimal dari sebuah helm standar di Indonesia.

Jadi intinya, helm-helm yang sudah memiliki standar DOT dan SNELL sekalipun tetap mesti pakai SNI.( bgj / ddn )

Sumber :
oto.detik.com
Jumat, 10/07/2009 11:08 WIB





­