Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Guna Mendukung Sinergi Kolaborasi Tata Kelola K3 Nasional

  • Jumat, 26 April 2024
  • Humas BSN
  • 347 kali

Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan banyak sekali terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa rendahnya tingkat perlindungan terhadap pekerja dan pemenuhan persyaratan penanganan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga perlu adanya peningkatan perhatian dari pemangku kepentingan, salah satunya pemerintah selaku pembuat kebijakan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman di Indonesia.

Deputi bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo mengatakan bahwa sinergi dan kolaborasi sudah merupakan urgensi dalam penguatan tatakelola K3 nasional. Sinergi dan kolaborasi yang baik nantinya dapat menguntungkan banyak pihak, khususnya para pemangku kepentingan dari kalangan pelaku usaha.

“Dari Kementerian/Lembaga yang punya kewenangan membuat kebijakan pengaturan, peraturan,  dsb kita menyebutnya good policy making practices, dalam tatakelola berdasarkan kewenangan K/L ini idealnya didukung oleh good standardization practices. Kalau kita bisa combine, bisa bersinergi dan kolaborasi secara lebih kuat, maka akan menguntungkan bagi pemangku kepentingan” ucap Hendro dalam pembukaan seminar Masyarakat Standardisasi – Mastan tentang K3 di Jakarta Convention Center pada Kamis (25/04/24).

Menrut Hendro, standardisasi sangat penting untuk mendukung regulasi dikarenakan dengan pelaksanaan standardisasi berdasarkan best practices yang berlaku secara internasional, akan memudahkan ketelusuran dan sekaligus memperlancar pendekatan pengakuan lintas negara, karena standardisasi bisa menjadi pondasi kuat dalam hal pemenuhan ke ketelusuran sistem kompetensi yang berlaku secara internasional dan sudah teruji.

Seperti diketahui, saat ini terdapat  101 SNI lingkup Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dari 101 SNI tersebut, terdapat 65 SNI yang bersatus aktif terkait dengan ergonomi, Higiene Perusahaan dan Bahan Berbahaya (HPBB), keselamatan kerja, Ksehatan kerja, serta Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

“Harapannya, hasil dari kegiatan ini nantinya dapat dijadikan referensi untuk mendukung pengambilan keputusan di masa datang dalam konteks perbaikan dan penguatan tatakelola K3 nasional.” tutup Hendro.

(hps/humas)

 

Galeri Foto: Standardisasi Guna Mendukung Sinergi Kolaborasi Tata Kelola K3 Nasional




­