Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sebelum Akhir 2009, PP Pakai Helm SNI Selesai

  • Senin, 13 Juli 2009
  • 2505 kali
Kliping berita :

Produsen atau Agen Tunggal Pemegang Merek agar melengkapi sepeda motornya dengan dua helm.

VIVAnews - Pemerintah menargetkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pemakaian dua helm berstandar nasional (SNI) selesai sebelum akhir tahun ini.   

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan, pemakaian dua helm mengurangi resiko pengendara dan penumpang sepeda motor.

Dirinya menekankan, pihaknya tetap menginginkan agar produsen atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) melengkapi sepeda motornya dengan dua helm.  "Kalau pun dari sisi investasi membebani, bisa dihitung berapa investasinya," kata Suroyo di Departemen Perhubungan, Jumat, 10 Juli 2009.

Pemakaian dua helm yang sekarang gencar disosialisasikan sejak pencanangan Pekan Nasional Keselamatan Jalan, kata Suroyo, bertujuan memberi waktu yang panjang sebelum PP pemakaian dua helm keluar. "Supaya pemakai helm bisa dihitung dan mensosialisasikan helm berstandar nasional. Waktu sosialisasinya lebih singkat," ujarnya.
 
Menurut Suroyo, Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang menolak pemakaian dua helm bukanlah dari semua ATPM. "Ada ATPM tertentu yang menolak, tapi ada juga yang mendukung," tutur Suroyo. Salah satu ATPM sepeda motor PT Astra Honda Motor (AHM) mendukung pemakaian dua helm SNI. (Antique, Elly Setyo Rini)

Sumber :
Vivanews.com
Jum'at, 10 Juli 2009, 17:44 WIB







­