Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terima Sertifikat Anti Suap dari SUCOFINDO, Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Minimalisir Risiko Penyuapan

  • Senin, 02 Mei 2022
  • 586 kali

INDUSTRY.co.id, Jakarta-PT Sucofindo menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 kepada Inspektorat Jenderal (Itjen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Senin (25/4/2022). Sertifikat ini sebagai upaya manajemen Kemendikbudristek dalam proses pencegahan dan pemberantasan praktik penyuapan.

Penyerahan Sertifikat SMAP dilakukan oleh Direktur Komersial PT SUCOFINDO Darwin Abas kepada Inspektur Jenderal Kemdikbudristek Chatarina Muliana Girsang, serta disaksikan oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN) Zakiyah.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran Itjen Kemendikbudristek atas perolehan Sertifikat SMAP. Penerapan ISO ini memungkinkan lembaga  untuk membuat suatu keputusan yang lebih baik terkait hubungan lembaga dengan mitra bisnis maupun stakeholder.” tutur Darwin saat acara Penyerahan Sertifikat SNI ISO 37001:2016.

Darwin menambahkan bahwa SMAP ini merupakan sebuah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu lembaga menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan pengelolaan risiko penyuapan.

Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang menyampaikan bahwa Itjen Kemdikbudristek, yang memiliki fungsi melakukan pengawasan intern terhadap semua unit kerja/satuan kerja di bawah Kemdikbudristek, memiliki komitmen untuk menerapkan SMAP sesuai dengan standar SNI ISO 37001:2016. “Ini adalah komitmen kami untuk meminimalkan risiko penyuapan di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan intern yang dilakukan Itjen Kemendikbudristek. Penerapan SMAP Itjen Kemendikbudristek telah dimulai sejak peluncurannya di tanggal 13 September 2021,” ujar Chatarina.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendikbudristek Subiyantoro menjelaskan proses penerapan SMAP di lingkungan Itjen Kemdikbudristek sejak awal diluncurkan hingga mendapatkan sertifikat. “Kami telah menyelenggarakan Pelatihan SNI ISO 37001:2016 serta Audit Internal SMAP berbasis SNI ISO 19011:2018, Audit internal implementasi SMAP, dan dilanjutkan dengan Audit Eksternal tahap 1 dan 2,” jelasnya.

Subiyantoro menambahkan dari hasil audit menyatakan bahwa Itjen Kemdikbudristek telah memenuhi persyaratan SNI ISO 37001:2016 pada tanggal 26 Januari 2022 dan mendapatkan Sertifikat dari PT SUCOFINDO yang berlaku sampai 24 Januari 2025.

 

Tautan berita: Terima Sertifikat Anti Suap dari SUCOFINDO, Inspektorat… (industry.co.id)




­