Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

DKP-Depnakertrans Selesaikan SKKNI

  • Jumat, 09 Oktober 2009
  • 2004 kali

JAKARTA (Suara Karya): Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) menyelesaikan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) untuk pengolahan udang dan ikan tuna.

"Menjaga mutu produk perikanan kian dituntut. Jadi, peningkatan keterampilan tenaga kerja pengolah produk perikanan juga termasuk dalam hitungan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi usai membuka "Fisheries Expo 2009" di Jakarta, Kamis (8/10).

Untuk itu, SKKNI pengolahan udang dan tuna menjadi penting guna menjawab tantangan dalam konteks perikanan global. Untuk itu, pengusaha pengolahan produk perikanan harus terus mampu memberi jaminan bahwa produk yang dihasilkannya memenuhi tuntutan internasional.

Freddy mengakui, kemampuan tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan banyak memerlukan pelatihan khusus, terutama yang berada di wilayah timur Indonesia. "Dari dimensi tuntutan kualitas dan kemampuan, maka tidak bisa dipaksa untuk dari daerah yang belum terjangkau, terutama di wilayah timur," tutur dia.

Dengan demikian, Freddy mengharapkan, ke depannya mutu produk perikanan tetap terjaga, karena adanya standardisasi nasional Indonesia (SNI). "Dengan adanya SNI, kami yakin produk perikanan dapat menembus pasar Uni Eropa, karena merupakan pasar terbesar tujuan ekspor kita," ujar Freddy.

Apalagi, lanjutnya, produk olahan ikan tuna dan udang merupakan dua komoditas penghasil devisa terbesar Indonesia.

"Jadi, untuk tetap menjaga kestabilan pendapatan ini, kita wajib menjaganya, seperti penetapan SNI itu. Apalagi salah satu kebijakan Uni Eropa mensyaratkan terpenuhinya unsur asal-muasal produk, termasuk sertifikasi tenaga kerja. Syarat-syarat agar produk olahan ikan tuna dan udang kita agar masuk ke Uni Eropa cukup banyak. Salah satunya menyangkut standardisasi," katanya.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Erman Suparno mengatakan, Depnakertrans bekerja sama dengan DKP akan menciptakan tenaga kerja di sektor perikanan agar lebih mandiri. Dalam hal ini, perlu analisis maupun kajian, termasuk terkait manajemen kelautan yang membahas masalah tenaga kerja.

"Nantinya didapatkan langkah-langkah komprehensif. Salah satunya, SKKNI untuk pengolahan udang dan tuna yang telah diselesaikan DKP bekerja sama dengan Depnakertrans," katanya.

Hasil dari SKKNI ini, menurut dia, maka akan tercipta sumber daya manusia di bidang pengolahan yang berkualitas, berkemampuan, profesional, dan berdaya saing. Ini sesuai tuntutan dunia usaha dan pasar global. (Bayu)

Sumber : Suara Karya Online, Jum’at 9 Oktober 2009
Link : http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=237280




­