Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sumsel akan Perda-kan SNI rumah tahan gempa

  • Jumat, 09 Oktober 2009
  • 1696 kali

Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai SNI rumah tahan gempa menjadi salah satu persyaratan mendirikan bangunan di Sumatera Selatan. Penyusunan Perda tersebut sesuai himbuan Menteri Pekerjaan Umum dan pengalaman meninjau dampak gempa di Sumater Barat. Hal ini disampaikan Alex pada puncak peringatan Hari Habitat Dunia 2009 di Kota Palembang, Senin (5/10).
 
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyambut baik keinginan tersebut dan mengatakan bahwa selain persyaratan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang didapatkan pada saat mendirikan bangunan, setelah bangunan selesai harus mendapat sertifikat layak huni, salah satunya tahan gempa. Namun Menteri PU menyatatakan bahwa rumah tahan gempa adalah rumah yang tetap berdiri meski diguncang gempa kekuatan besar.
 
Menurutnya rumah tahan gempa merupakan rumah yang apabila terjadi gempa tidak langsung ambruk sehingga memberikan kesempatan kepada orang didalamnya untuk keluar menyelamatkan diri. Saat ini sudah banyak Standar Nasional Indonesia (SNI), serta peraturan-peraturan yang diterbitkan Departemen PU tentang bagaimana membangun bangunan dan gedung yang baik dan tahan gempa, namun belum banyak di-Perda-kan oleh Pemerintah Daerah.
 
Alex Noerdin mengakui berkaca pada dampak gempa yang terjadi di Kota Padang Sumatera Barat, sama halnya dengan Kota Palembang yang merupakan wilayah padat penduduk dan bangunan, tentu harus mengantisipasi dampak tersebut agar korban jiwa dapat dihindari.
 
“Penerbitan Perda ini sebagai upaya pencegahan karena Kota Palembang terletak di zona 3 gempa di Pulau Sumatera,” ucapnya di hadapan undangan yang menghadiri HHD 2009 di kawasan Benteng Kuto Besak.
 
Selain itu, Alex menyampaikan kepada pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Selatan untuk membentuk tim dengan keterampilan khusus dan perlengkapan yang memadai untuk menghadapi bencana.
 
Pada bagian lain, Alex Noerdin juga menyambut baik peringatan Hari Habitat Dunia 2009 di Kota Palembang. “Didasari peringatan HHD tahun 1996, kami sudah membuat MoU (Memorandum of Understanding, red) dengan Menteri Negara Perumahan Rakyat untuk membangun 1000 rumah sehat sederhana (RSH) di tanah seluas 120 ha,” sambung Alex.
 
Perumahan RSH bertype 36 dilengkapi juga dengan prasarana dan sarana seperti sanitasi, air bersih, listrik, dan gas dan ditujukan untuk PNS golongan rendah, anggota TNI/Polri, serta atlet berprestasi. Mereka hanya perlu mengangsur Rp 10 ribu per harinya. Sedangkan type 30 diperuntukkan bagi nelayan dan buruh dengan angsuran per harinya sebesar Rp 5 ribu. (bcr)

Sumber : Pusat Komunikasi Publik Departemen PU, Jum’at 9 Oktober 2009
Link : http://www.pu.go.id/index.asp?site_id=001&news=ppw091009gts.htm&ndate=10/9/2009%2010:54:46%20AM




­