Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemendag Awasi Peredaran Mainan Anak

  • Senin, 01 Maret 2010
  • 1494 kali

Kliping Berita

JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan peredaran mainan anak di pasar dalam negeri untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya.

“Kami memasukkan mainan anak dalam barang yang masuk daftar pengawasan berkala,” kata Direktur Perlindungan Konsumen Kemendag Inayat Imam di Jakarta, akhir pekan lalu.
 

Menurut dia, banyaknya mainan murah yang beredar di dalam negeri dikhawatirkan memiliki kualitas produk yang jelek dan mengandung bahan kimia berbahaya. “Kami sudah mengambil sample dari beberapa pusat penjualan mainan anak murah dan sedang mengujinya di lab.” Ujar Inayat.

Menurut dia, jika hasil uji lab membuktikan sampel mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, produk tersebut akan ditarik dari peredaran. “Kami khawatir mainan itu mengandung zat berbahaya,” tuturnya.

Kemendag juga akan menghubungi asosiasi produsen mainan untuk mendiskusikan langkah selanjutnya. “Banyak barang dari luar (impor) masuk, sementara industrinyadi dalam negeri tidak begitu banyak,” katanya, seperti dikutip Antara.

Ketua Asosiasi Pengusaha Mainan Anak-Anak (APMI) Widjanarko Tjokroadisumarto sebelumnya menyatakan, impor produk mainan Tiongkok dapat melonjak dua kali lipat pada tahun ini seiring diberlakukannya perdagangan bebas Asean-Tiongkok (AC-FTA). “Perbandingan mainan local dan impor kini mencapai 1 banding 10,” tegasnya.

Banjir mainan impor Tiongkok, ujar dia, dikhawatirkan mematikan produsen mainan anak-anak lokal. Pada tahun lalu, kata dia, jumlah produsen anggota APMI menyusut dari 100 perusahaan menjadi tinggal 40 perusahaan. Angka ini kemungkinan bakal menurun lagi pada tahun ini.

Menurut Widjanarko, produsen mainan skala kecil sangat rentan terhadap produk impor. Sedangkan produsen skala menengah masih dapat mengalihkan produk ke pasar ekspor. Tahun lalu, kata dia, ekspor mainan nasional mencapai US$ 300 juta.

Pemerintah, kata Widjanarko, harus bertindak cepat untuk melindungi industri domestik dari kebangkrutan. Caranya, kata dia dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib uuntuk produk mainan. Dengan upaya itu, kata dia, harga produk Tiongkok dapat sama dengan produk lokal.

Saat ini, jelas dia, harga produk Tiongkok bisa 100% lebih murah dibanding produk lokal, tergantung dari jenis mainan. Untuk mainan sederhana, tandas dia, produk impor bisa 5% lebih murah.

”Perusahaan mainan skala UKM dapat dibina untuk mendapatkan SNI. Yang terpenting, industri kita harus dilindungi dari serbuan produk asing,” tandasnya.(dry)

Sumber: Investor Daily, Senin 1 Maret 2010, hal. 23




­