Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemerintah Revisi Standar Gedung Tahan Gempa

  • Selasa, 23 Maret 2010
  • 1591 kali

Kliping Berita 

Tahun ini juga standar baru untuk gedung tahan gempa sudah keluar
 
JAKARTA. Sadar bahwa Indonesia rawan bencana gempa, pemerintah akan merevisi aturan standar perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung. Pasalnya, aturan yang ada sekarang dinilai belum cukup untuk mencegah kemungkinan runtuhnya bangunan tinggi akibat gempa.

Kepala Pusat Informasi Riset Bencana Alam Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) Pariatmono menjelaskan, saat ini sebenarnya sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI) perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung.

Cuma, Kemristek menilai, ketentuan standar yang disusun pada 2002 itu kurang cukup untuk menghadapi goyangan gempa. "Gempa saat ini jadi makin sering dan makin keras, jadi standarnya perlu direvisi," kata Pariatmono dalam konferensi pers di kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kemarin (22/3).

Revisi itu mencakup, perubahan standar wilayah gempa dan spektrum respon, kategori struktur gedung, standar perencanaan beban, dan jenis tanah. "Tahun ini juga, standar baru untuk gedung tahan gempa itu sudah keluar," ujar Pariatmono.

Dibantu Jepang
Untuk merevisi standar gedung tahan gempa ini, pemerintah akan mendapat bantuan dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Science and Technology Agency (JST), dan 23 universitas Jepang.

Di pihak Indonesia, selain Kemristek dan LIPI, ada 10 instansi pemerintah dan 11 universitas yang terlibat.


Deputi Kepala LIPI Hery Harjono menjelaskan, Indonesia dan Jepang akan membentuk komite bersama atau joint operating committee untuk meneliti enam bidang dalam upaya pengurangan bahaya bencana.

Enam bidang itu, adalah perkiraan gempa dan tsunami, prediksi letusan gunung berapi, pengembangan rekayasa prasarana dan gedung dalam menghadapi gempa dan tsunami, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, pendidikan dan penyuluhan, serta koordinasi kebijakan.

Pembahasan revisi SNI gedung tahan gempa tersebut akan masuk dalam bidang pengembangan rekayasa prasarana dan gedung dalam menghadapi gempa.

Peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Mulyo Harris Pradono menyatakan, pengembangan standar gedung tahan gempa sangat penting dalam mitigasi dampak bencana gempa dan gunung berapi.

Ambil contoh, saat bencana gempa di Kota Padang, kesiagaan atau preparedness masyarakat sebenarnya cukup baik. "Cuma ketahanan bangunan di sana dalam menghadapi gempa ternyata rendah," kata Mulyo.

Amal Ihsan Hadian

Sumber : Kontan, Selasa 23 Maret 2010, hal. 20.





­