Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produk China di Sukabumi Dirazia

  • Selasa, 23 Maret 2010
  • 1509 kali

SUKABUMI (SI) - Sejumlah produk elektronik buatan China yang beredar di Sukabumi, Jabar, kemarin dirazia. Produk yang dirazia anrara lain televisi, telepon seluler, serta sejumlah barang elektronik lainnya. Razia pertama kali dilakukan di kawasan Pertokoan Cibadak petugas pengawasan barang dan jasa (PPBJ) Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar) Kabupaten Sukabumi Jabar.

Kepala Seksi Produk, Industri, Logam, Mesin Elektronik dan Aneka Diskoperindagsar Kabupaten Sukabumi Memed Jamaludin mengaku, aksi razia dilakukan menyusul adanya indikasi produk China yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta pemenuhan kriteria barang beredar.

Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan No 19 dan 20 tahun 2009 tentang Tata Cara Pengawasan Barang Beredar menyebutkan, terdapat 42 kriteria yang harus dipenuhi setiap produk beredar, antara lain kelengkapan produk aspek legal impor, service centre atau kesiapan suku cadang. Selain itu, persyaratan garansi dan buku petunjuk manual berbahasa Indonesia.

"Dari hasil uji petik, produk-produk China ini tidak memenuhi hampir seluruh kriteria. Seharusnya setiap produk memiliki garansi paling sedikit satu tahun, namun nyatanya produk ini hanya bergaransi tiga bulan. Belum lagi tidak adanya buku petunjuk manual. Hal seperti ini sangat merugikan konsumen,"ujar Memed, kemarin.

Sementara itu, Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Diskoperindagsar Sukabumi, Iwan Wirawan menyatakan, razia selanjutnya akan melibatkan aparat kepolisian. "Jika ditemukan banyak indikasi pelanggaran, maka razia pada tahap kedua akan melibatkan polisi,"ujarlwan. (toni kamajaya)

Sumber : Koransindo, Selasa 23 Maret 2010, Hal. 28




­