Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ribuan SNI Gratis Tersedia bagi Pengusaha

  • Jumat, 26 Maret 2010
  • 2533 kali

Kliping Berita

Besar Kecil Normal  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sebanyak 1272 dokumen Standard Nasional Indonesia (SNI) bisa diakses gratis. "Akses hanya dibuka dalam jangka waktu dua tahun," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Setiadi di Kantor Badan Standardisasi, Jakarta, Jumat (25/3).

Deputi Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi, Dewi Odjar Ratna Komala lalu menjelaskan, dokumen tersebut bisa diakses secara gratis di situs BSN. Biasanya, dokumen tersebut bisa didapatkan dengan biaya sekitar Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu. "Di negara lain, dokumen ini tidak ada yang gratis," katanya.

Fasilitas ini diberikan BSN dalam rangka menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN-Cina. "Ini cara agar pelaku usaha mau membaca aturan standar," ujar Dewi. Dengan demikian, akan lebih banyak lagi industri yang menerapkan SNI.

Sebelumnya di Surakarta, Jawa Tengah, Wakil Menteri Perdagangan Mahendra Siregar mengatakan, untuk melindungi pengguna atau konsumen, produk yang masuk ke Indonesia harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dan harus memiliki kepatuhan dalam penetapan label, serta memenuhi peraturan terkait kesehatan.

Hal tersebut berlaku untuk negara yang sudah masuk sebelumnya, maupun negara baru. Tujuannya agar Indonesia tidak menjadi peluang pasar bagi barang-barang yang substandar. Tapi justru barang-barang bermutu sesuai kriteria yang ditetapkan.

EKA UTAMI APRILIA
Sumber : Koran Tempo, Jum'at 26 Maret 2010
Link : http://www.tempointeraktif.com/hg/wirausaha/2010/03/26/brk,20100326-235825,id.html





­