Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tukarkan Helm Tak Berstandar Anda

  • Jumat, 26 Maret 2010
  • 1553 kali

Kliping Berita

Hadi Suprapto, Elly Setyo Rini
 
Sepeda Motor (VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis) 
 
VIVAnews - Mulai 1 April 2010, pengendara motor wajib menggunakan helm dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Bila helm Anda belum ber-SNI, Anda bisa menukar tambah (trade in) helm lama Anda dengan helm ber-SNI pada 1 April di Plasa Selatan, Gelora Bung Karno, Jakarta.

Dalam rangka menyambut penerapan helm wajib SNI tersebut, Badan Standardisasi Nasional punya gawe reli motor dari Surabaya hingga Jakarta. Start dari jembatan Suramadu pada 28 Maret dan berakhir di Gelora Bung Karno pada 1 April 2010.

Pada akhir reli, di Plasa Selatan Gelora Bung Karno akan digelar tukar tambah helm tanpa SNI dengan yang ber-SNI. "Ini sebagai upaya kami untuk mensosialisasikan helm ber-SNI," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Setiadi di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2010.

Reli tersebut akan melintas di lima kota, Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, dan Jakarta, dan melibatkan ratusan pengendara motor (bikers) dari lima kota tersebut.

Deputi Bidang Informasi dan Permasyarakatan Standardisasi BSN Dewi Odjar Ratna Komala menjelaskan, reli maraton tersebut dilakukan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat atas penggunaan helm ber-SNI. "Kami mengadakan tukar tambah. Bukan gratis, karena eksesnya negatif," ujar Dewi.

Selain spot tukar tambah, kata Dewi, juga akan didata profesi pengguna helm seperti tukang ojek, tukang sayur, atau tukang roti untuk dibuat "arisan" helm.

"Nanti akan dibuat arisan di masing-masing lokasi ojek, misalnya, mereka ditawarkan menukar helm lama dengan yang ber-SNI melalui sistem cicil," katanya.

hadi.suprapto@vivanews.com

Sumber : Vivanews, Jum'at 26 Februari 2010
Link : http://otomotif.vivanews.com/news/read/139396-tukarkan_helm_tak_berstandar_anda




­