Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Harmonisasi standar menjadi syarat dalam implementasi ASEAN Economic Community.

  • Jumat, 26 Maret 2010
  • 1442 kali

Kliping Berita

ASEAN Harmonisasi Standar 8 Produk

Suprapto, Elly Setyo Rini
 
VIVAnews - Menjelang pelaksanaan ASEAN Economic Community (AEC) pada 2015, sebanyak 10 negara ASEAN akan melakukan harmonisasi standar bersama sebanyak delapan sektor industri.

Kepala Badan Standardisasi Nasional Bambang Setiadi menjelaskan, upaya melakukan harmonisasi standar menjadi syarat dalam implementasi AEC.

"Badan standardisasi seluruh ASEAN telah sejak lama melakukan pertemuan untuk melakukan harmonisasi standar," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat, 26 Maret 2010.

Standar produk sebanyak 8 sektor industri akan diharmonisasikan, di antaranya, elektrik dan elektronik, hasil hutan, otomotif, makanan olahan, peralatan medis, produk karet, produk perikanan, dan produk pertanian.

Kepala Pusat Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) TAR Hanafiah mengaku, dari delapan sektor tersebut, standar di dua sektor telah rampung dilakukan harmonisasi. "Sebanyak 107 standar dari sektor elektronik dan elektrik telah diharmonisasikan," katanya. Sementara di sektor kehutanan, sebanyak 28 standar telah diharmonisasikan.

Selain mengharmonisasikan standar, kata dia, tengah digodog pembentukan badan standardisasi ASEAN untuk membentuk suatu standar yang berlaku sama se-ASEAN. "Kami lakukan pertemuan intensif dua kali dalam setahun," ujarnya.

hadi.suprapto@vivanews.com


Sumber : Vivanews, Jum'at, 26 Maret 2010
Link : http://bisnis.vivanews.com/news/read/139473-asean_harmonisasi_standar_8_produk




­