Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menjaga Keandalan Bangunan Jakarta Untuk Hadapi Ancaman Bencana

  • Selasa, 13 Juni 2023
  • 233 kali

Kondisi geografis Jakarta yang berada di atas tanah endapan serta dikelilingi berbagai lempengan dan sungai membuat wilayah ini tidak bisa dikatakan aman dari bencana. Menurut data yang dikeluarkan BNPB, Jakarta memiliki skor kebencanaan sebesar 62,58 atau sedang, dengan tiga jenis bencana alam yang sering terjadi, yaitu banjir, puting beliung, dan tanah longsor. Selain itu, Jakarta juga memiliki ancaman yang terus mengintai warga, yakni gempa bumi.

Letak geografis Jakarta yang diapit beberapa lempeng serta sesar Baribis membuat Jakarta memiliki ancaman bencana gempa bumi. Kejadian gempa Cianjur, misalnya, yang berdampak ke Jakarta. Gempa itu menggambarkan gempa bumi tidak dapat dipisahkan dari ancaman kebencanaan di Ibu Kota. Hal itu kemudian yang membuat pentingnya Jakarta kembali memikirkan keamanan gedung-gedung tinggi yang mendominasi di berbagai wilayah Ibu Kota.

Menurut data yang diperoleh dari Skyscraper Center, Jakarta memiliki 107 gedung pencakar langit yang setiap hari digunakan ribuan orang untuk bekerja. Gedung-gedung tinggi ini tentunya akan menjadi ancaman besar apabila tidak mampu menahan guncangan gempa yang terus menghantui. Berangkat dari ketakutan ini, pada akhirnya Pemprov DKI Jakarta membentuk Satgas Penilaian Gedung dan Non-gedung yang berfungsi untuk memastikan gedung-gedung di Jakarta telah memenuhi SNI 1726:2019 tentang tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung. Hal itu penting diterapkan demi memastikan keamanan dan kenyamanan aktivitas warga Ibu Kota saat terjadi gempa bumi.

Sumber: Media Indonesia 13 Juni 2023 halaman a3




­