Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

25 SNI untuk Bendung Banjir Produk Impor

  • Selasa, 30 Maret 2010
  • 1286 kali

Kliping Berita

Pemerintah akan segera melakukan notifikasi SNI Wajib 25 produk ke WTO

Herlina Kartika Dewi

JAKARTA. Pemerintah dan pengusaha Indonesia berupaya mencari cara menghalau membanjirnya barang China. Salah satu strategi yang masih menjadi andalan adalah penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.

Kini, Indonesia tengah bersiap mengajukan notifikasi penerapan SNI Wajib bagi 25 produk ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Dari jumlah itu, sekitar 13 produk di antaranya akan dinotifikasi tahun ini. Jika ditengok, seluruh produk tersebut adalah barang yang potensial didatangkan dari China.

kegusaran Indonesia dalam menghadapi era perdagangan besar ASEAN-China cukup beralasan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan fakta yang lumayan mengkhawatirkan. Di Januari 2010 lalu, impor non-migas dari China mencapai US$ 1,41 miliar. Jumlah ini sekaligus mengukuhkan China sebagai negara terbesar yang memasok barang-barang non-migas ke Indonesia dengan penguasaan impor hingga 18,56%. Penguasaan impor non-migas China ini naik dibandingkan rata-rata 2009 yang hanya 17,33%.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian Dedi Mulyadi mengakui, SNI memang jadi salah satu tameng menghalau serbuan barang China. Selain SNI, pemerintah juga melakukan renegosiasi tarif sejumlah produk.

Rencana notifikasi ini mendapat respons positif dari pengusaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Besi Baja Indonesia (IISIA) Edward R. Pinem mengaku siap memenuhi ketentuan SNI tersebut. Kata dia, sebelumnya, SNI untuk produk baja berlaku sukarela sehingga tak semua industri menerapkannya. “Penerapan SNI Wajib ini juga bertujuan agar industri baja tetap bertahan di tengah persaingan pasar,” ungkap Edward, Selasa (29/3).

Tapi, Ketua Gabungan Elektronik Ali Soebroto Oentayo, menilai, langkah itu sudah terlambat. Sebab, produk elektronik China sudah membanjiri Indonesia. Ia bilang, industri elektronik lokal juga siap menerapkan ketentuan ini.

Edward menambahkan, produk baja China juga sudah menggerus pasar lokal, terutama sektor hilir. Ia mencontohkan, utilisasi industri paku baja kini tinggal 30%.

Tak hanya terlambat, penerapan SNI Wajib bagi 25 produk pun hampir pasti bakal terganjal sejumlah persoalan. Edward dan Ali sependapat, salah satu masalah yang paling menganggu adalah keterbatasan laboratorium uji yang bersertifikasi.

Ditambah lagi, SNI Wajib tak bisa diterapkan dalam waktu dekat. ”Proses notifikasi butuh waktu lama yakni sekitar satu tahun,” kata Dedi.

Makanya, Kementerian Perindustrian akan mengusulkan pembentukan lembaga independen yang mengurusi SNI. Nantinya, lembaga tersebut akan menjadi pemegang otoritas tertinggi yang mengurusi SNI dan satu pintu saja.

Mekanisme ini diharapkan mampu menekan waktu pembahasan SNI yang selama ini lama. Maklum saja, penentuan SNI sekarang masih dibahas oleh banyak kementerian dan pihak yang terkait dengan produk yang bersangkutan.

Sumber : Kontan, Selasa 30 Maret 2010, hal. 13.




­