Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Terima Audiensi Ikatan Apoteker Indonesia

  • Senin, 07 Agustus 2023
  • Humas BSN
  • 942 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad menerima audiensi dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) di Kantor BSN, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). Audiensi ini membahas pentingnya pengembangan sertifikasi person untuk memelihara dan meningkatkan kompetensi serta jenjang karir profesi apoteker di Indonesia.

Hadir mewakili IAI dalam audiensi ini adalah Ketua Dewan Pengarah IAI, Nurul Falah Eddy Pariang; Wakil Ketua Umum-IV IAI, Totok Sudjianto; Wakil Ketua Umum-VIII IAI, R. Dettie Yuliati; Wakil Sekretaris Jenderal-IV IAI, Lusy Noviani; Wakil Sekretaris Jenderal-VI IAI, Agus Sulaeman; Wakil Sekretaris Jenderal-IX IAI, Tresnawati; serta Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan IAI, Fransiscus Cahyo Kristianto. Turut hadir dari BSN adalah Analis Standardisasi Ahli Muda BSN, Amar Bramantiyo.

Kepala BSN, Kukuh S. Achmad menyampaikan mengenai tugas dan fungsi BSN di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian serta metrologi nasional. "BSN dibentuk dengan tugas meningkatkan daya saing nasional melalui penerapan standar. Standar yang kita kelola adalah Standar Nasional Indonesia (SNI)," ungkap Kukuh. Hingga saat ini, jumlah SNI yang masih berlaku adalah 12.079 SNI.

Terkait peningkatan kompetensi apoteker,  Kukuh menjelaskan bahwa asosiasi atau organisasi profesi dapat menyusun standar kompetensi sebagai acuan sertifikasi person bagi apoteker. Selanjutnya, sertifikasi person dapat dilakukan oleh lembaga sertifikasi person (LSP) yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

KAN merupakan lembaga non-struktural dengan tugas dan tanggung jawab di bidang penilaian kesesuaian yaitu akreditasi. KAN telah mendapat pengakuan internasional untuk mengakreditasi LSP mengacu pada SNI ISO/IEC 17024:2012 Penilaian kesesuaian – persyaratan umum lembaga sertifikasi person.  

Ketua Dewan Pengarah IAI, Nurul Falah Eddy Pariang dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi apoteker Indonesia menjadi hal yang sangat penting. Oleh karena itu IAI mengupayakan pengembangan jenjang karir bagi profesi apoteker, yang didukung  melalui pengembangan standar kompetensi dan sertifikasi personelnya. (Ria-Humas)




­