Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Koordinasi Perumusan SNI, BSN Undang K/L Terkait

  • Jumat, 08 Maret 2024
  • Humas BSN
  • 724 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Direktorat Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian (AKKPK) kembali menggelar Rapat Koordinasi Program Nasional Perumusan SNI Tahun 2024 pada Rabu (06/03/24) di Kantor BSN, Jakarta.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memastikan pelaksanaan Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga membahas mengenai kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) dan partisipasi Indonesia dalam forum standardisasi internasional.

“Maksud kegiatan ini yaitu untuk melihat atau monitoring Komite Teknis, sejauh mana perencanaan penyelesaian PNPS 2024,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Standar, Hendro Kusumo dalam sambutannya.

Seperti diketahui, PNPS merupakan usulan rancangan SNI dari pemangku kepentingan yang dirumuskan secara terencana, terpadu, dan sistematis dengan memperhatikan rencana pembangunan dan kebijakan nasional.

PNPS Tahun 2024 telah ditetapkan pada awal Januari melalui Keputusan Kepala BSN No. 2/KEP/BSN/1/2024 tentang Program Nasional Perumusan SNI dengan jumlah PNPS yang ditetapkan sebanyak 291 PNPS di lingkup pengembangan standar AKKPK, dengan 127 PNPS berasal dari komite teknis lingkup sektor Pertanian, sektor Lingkungan, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan, serta Penilaian Kesesuaian dan Ekonomi Kreatif.

Terkait pemeliharaan SNI, Hendro menyampaikan bahwa SNI yang sudah berusia di atas 5 tahun, BSN selalu menyarankan untuk melakukan kaji ulang oleh Komite Teknis. “Harapannya, setelah dilakukan kaji ulang akan ada rekomendasi, maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi tersebut,” lanjut Hendro.

Pada kegiatan kali ini, BSN mengundang beberapa perwakilan Komite Teknis dari beberapa Kementerian/Lembaga terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Badan Pangan Nasional. (hps/humas)

 

Galeri foto: Koordinasi Perumusan SNI, BSN Undang K/L Terkait 




­