Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BI Siap Tindak Lanjuti Rencana Pembentukan Komtek ISO/TC 68

  • Jumat, 08 Maret 2024
  • Humas BSN
  • 885 kali

 

Menindaklanjuti kegelisahan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA) terkait dengan praktik pembayaran di Indonesia yang masih sangat beragam serta guna melindungi masyarakat, maka standardisasi menjadi penting sebagai acuan bersama bagi pelaku usaha untuk menggunakan sistem pembayaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu acuan global adalah ISO 20022 yaitu seri standar internasional untuk pertukaran data elektronik antar lembaga keuangan.

Kendati demikian, untuk mewujudkan hal tersebut agar dapat diimplementasikan di Indonesia, diperlukan adanya Komite Teknis (Komtek) yang nantinya akan menjalankan proses adopsi standar internasional menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Keberadaan Bank Indonesia (BI) sebagai regulator payment system Indonesia dalam komtek akan memainkan peran kunci agar kebijakan regulasi dan praktik industri payment system dapat berjalan, sejalan dengan pergerakan industri payment system global yang juga merujuk pada ISO 20022.

Deputi Bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo dalam Audiensi BI ke Kantor BSN, Jakarta pada Jumat (8/3/2024) mengatakan saat ini belum ada Komtek yang ruang lingkupnya mencakup ISO/TC 68 maupun SC nya. "Sehingga jika standar ISO 20022 series akan diadopsi menjadi SNI, maka ruang lingkup Komtek adalah ISO/TC 68  dan/atau spesifik hanya pada SC tertentu dalam ISO/TC tersebut, misalnya ISO/TC 68 SC 9, atau gabungan 2 SC dalam ISO/TC 68. Dengan demikian dapat dibentuk Komite Teknis baru," ujar Hendro.

Pembentukan Komtek nantinya ditetapkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) oleh Kepala BSN yang terdiri dari unsur pemerintah dan/atau pemerintah daerah; pelaku usaha dan/atau asosiasi terkait; konsumen dan/atau asosiasi konsumen terkait; dan pakar dan/atau akademisi.

Namun, salah satu unsur keanggotaan tidak mendominasi unsur yang lain (tidak melampaui 50% dari jumlah seluruh anggota).

Hendro mengingatkan tujuan dibentuknya Komtek jangan hanya aktif dalam penyusunan standar saja, tetapi juga partisipasi di forum internasional. "Kita tidak ingin partisipasi internasional saja, tetapi lupa mengadopsi untuk keperluan tata kelola di nasional kita. Begitu pula sebaliknya. Kita ingin satu paket sehingga komtek ini aktif menjadikan sebuah tata kelola standardisasi dan penilaian kesesuaian yang baik," jelas Hendro.

Selain itu, Hendro berharap dengan keterlibatan BI dalam Komtek, dimana dengan diadopsinya publikasi ISO/TC 68 menjadi SNI maka dapat menjadi regulasi BI sebagai acuan keseluruhan pihak dalam pengelolaan keuangan di Indonesia. Karena, standar publikasi ISO/TC 68 sebagai best practices yang tertelusur secara internasional.

Menanggapi Hendro, Departemen Pengembangan dan Inovasi Digital Bank Indonesia, Yudi Muliawirawan Sugalih menyatakan kesiapan keterlibatan BI dalam pembentukan Komtek ISO/TC 68. Menurutnya, standardisasi merupakan prasyarat penting sebagai contoh terkait cybersecurity. "Hal ini disebabkan dalam praktiknya tidak ada peraturan keamanan siber khusus untuk PSP non-bank. Dan, secara lebih luas, standar dan ekspektasi keamanan siber berbeda-beda. Oleh karenanya, terdapat urgensi untuk membuat peraturan yang comply dengan best practice dan dan standar internasional," ungkap Yudi.

Tercatat, hingga saat ini pengembangan standar lingkup ISO/TC 68 Financial Services, terdapat 74 publikasi standar, 38 negara aktif sebagai Participating (P) members, dan 47 berstatus Observer (O) members. (nda-humas)

 

Galeri foto : BI Siap Tindak Lanjuti Rencana Pembentukan Komtek ISO/TC 68




­