Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Peredaran Tabung Gas 3 Kilogram Diawasi

  • Sabtu, 08 Mei 2010
  • 1429 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Pemerintah mengawasi peredaran tabung gas berukuran 3 kilogram. "Saat ini masih dalam tahap pengujian Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Inayat Iman di Jakarta kemarin.

Menurut Inayat, pengujian biasanya berlangsung sekitar dua hingga tiga bulan. Pengawasan tersebut memang dilakukan secara berkala oleh Kementerian Perdagangan terhadap produk-produk ber-SNI. "Pada pengawasan berkala, kami utamakan produk-produk yang penting bagi konsumen," ujarnya.

Pemerintah telah memberlakukan SNI untuk tabung gas 3 kilogram. Namun, dalam akhir-akhir ini, beberapa kali terjadi insiden meledaknya tabung gas. Karena itu, Kementerian merasa perlu menguji regulator dan selang gas. "Sehingga kita mengetahui kasus tabung gas meledak. Apakah berasal dari tabung gas, selang, atau regulatornya," tutur dia.

Sejak 2007 hingga 29 April tahun ini, Pertamina berhasil mendistribusikan paket perdana konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram sekitar 44,15 juta tabung. Namun program konversi yang saat ini sedang gencar dilakukan membawa dampak negatif, yakni timbulnya insiden ledakan dan kebakaran.

Sejak 2008, Pertamina mencatat, setidaknya terdapat 42 insiden akibat kebocoran gas. Pada 2008 terjadi 27 insiden, 2009 terjadi 9 insiden, dan tahun ini hingga April terjadi 6 insiden. "Insiden ini umumnya terjadi pada penggunaan elpiji ukuran 3 kilogram," kata Corporate Secretary Pertamina Toharso.

Ledakan atau kebakaran terjadi akibat kebocoran gas dari tabung. Penyebab kebocoran gas bermacam-macam, mulai sambungan tabung yang bocor, selang bocor, dan pemasangan regulator yang tidak pas.

Dari penelitian di lapangan, gas yang bocor di ruangan tertutup, semisal di dapur, akan terkumpul. Ketika ruangan tersebut penuh gas, saat api muncul, akan terjadi ledakan dan kebakaran. "Jadi bukan tabung gasnya yang meledak," tuturnya. EKA UTAMI | MAHARDIKA SATRIA HADI

Sumber : Koran Tempo, Sabtu 8 Mei 2010, Hal. A14



­