Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produsen plastik ajukan SNI 3 produk hulu

  • Rabu, 26 Januari 2011
  • 1404 kali

Kliping Berita

OLEH RUDI ARIFFIANTO

JAKARTA : Produsen plastik nasional yang tergabung dalam Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (INAPlas) mengajukan standar nasional Indonesia untuk tiga produk hulu plastik guna meredam lonjakan impor.

Sekretaris Jenderal INAPlas Fajar A.D. Budiyono mengatakan pihaknya segera mengususlkan SNI untuk produk hulu, yakni polipropilena, high density polyethylene (HDPE) untuk tangki, dan pipa, menyusul rencana penerapan SNI 20 produk hilir plastik yang telah diproses sejak tahun lalu.

“Untuk produk hulu, kami segera mengajukan tiga produk untuk segera ditetapkan SNI-nya pada tahun ini. Ketiga produk itu meliputi polipropilena, HDPE untuk tangki, dan pipa,” tuturnya kepada Bisnis kemarin.

Fajar mengatakan proses penetapan SNI untuk ketiga produk tersebut dilakukan secara normal atau produk per produk. Dia memperkirakan SNI tersebut bisa dtetapkan dalam 1 tahun ke depan.

“Untuk tiga produk, itu kami ajukan pada tahun ini melalui proses normal. Artinya mungkin pembahasan SNI untuk ketiganya baru bisa tuntas dalam waktu setahun,” katanya.

Adapun, SNI untuk 20 jenis produk hilir plastik, dia memperkirakan dapat ditetapkan pada pertengahan tahun ini.

Ke-20 jenis produk hilir tersebut, antara lain kemasan fleksibel, kemasan kaku, peralatan rumah tangga, dan mainan anak, yang merupakan bagian dari program percepatan penetapan SNI oleh pemerintah.

Tahap akhir

Menurut Fajar, penetapan SNI produk hilir plastik tersebut sudah masuk tahap aikhir di Badan Standardisasi Nasional (BSN).

“Akhir Desember 2010, pembahasan terakhir antara pemerintah dan industri sudah dilakukan dan kini prosesnya sudah berada di BSN. Kami harapkan pada pertengahan tahun ini ketetapan SNI untuk 20 jenis produk hilir plastik itu bisa keluar,” katanya.

Dia mengatakan penerapan SNI tersebut diharapkan bisa mengendalikan peredaran produk tersebut di dalam negeri, baik dari sisi volume maupun kualitas.

“Kalau ada barang impor, jumlah, harga dan dari pelabuhan mana masuk akan terawasi sehingga bisa dipetakan seberapa besar produk itu membanjiri pasar domestik.”

Saat ini, total impor produk plastik hilir mencapai 350.000 ton per tahun dengan nilai US$1 miliar.

Namun, Fajar mengaku belum mengetahui nilai impor untuk produk hilir plastik yang segera ditetapkan SNI-nya itu.

Berdasarkan asal negaranya, Indonesia banyak mengimpor produk terpal, peralatan rumah tangga, dan mainan dari China. Adapun, produk kemasan fleksibel berbasis polipropilena banyak berasal dari Vietnam dan Thailand. “Kalau flexible dari polietilena banyak dari Malaysia,” katanya.

Dia berharap setelah penetapan SNI, pemerintah segera menindaklanjuti dengan penetapan SNI wajib terhadap produk-produk tersebut.

Menurut dia, biasanya diperlukan waktu sekitar 1 tahun ketetapan tersebut untuk ditentukan sebagai SNI wajib.

Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 26 Januari 2011, hal. 8.





­