Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

600 SNI Penerbangan Perlu Disusun

  • Senin, 07 Februari 2011
  • 1111 kali

Kliping Berita

Jakarta, Pelita

Hasil studi Badan Litbang Kementerian Perhubungan menyebutkan, terdapat 600 standar di bidang penerbangan yang perlu disusun dan diterbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Namun, kata Kepala Badan Litbang Kemenhub Ir Denny L Siahaan MsTr dalam siaran persnya, kemarin, saat ini baru 14 SNI yang sudah diterbitkan Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan peraturan Menteri Perhubungan.

Dalam Focus Group Discussion dengan topik Perumusan Rancangan Standarisasi Nasional di Bidang Penerbangan di Kantor Badan Litbang, peserta diskusi menyimpulkan RSNI di bidang penerbangan akan menjadi acuan dalam mengimplementasikan CASR atau ICAO.

RSNI juga sangat dibutuhkan untuk memperbaiki infrastruktur dan personel. Sehingga di mana pun perusahaan angkutan udara beroperasi di wilayah RI, mempunyai standar yang sama di dalam keselamatan penerbangan.

Ir Djoko Prio Utomo salah seorang pembicara dari Kemenhub mengemukakan, RSNI bidang penerbangan antara lain standarisasi pengukuran kebisingan di bandara, kinerja operasional bandara, personil teknik bandara, dan lainnya.

Selain itu, standarisasi perlu dilakukan dalam hal pengawasan pelayanan tepat waktu angkatan udara, standarisasi perijinan angkutan udara, standarisasi sistem perawatan pesawat udara, dan standarisasi penanganan kondisi darurat di bandara.

Pakar Transportasi Udara Prof Dr K Martono dalam forum diskusi yang dihadiri operator angkutan udara dan bandara itu menambahkan, dalam standar di bidang keamanan dan keselamatan penerbangan belum tampak standar dalam hal menghadapi pembajakan pesawat udara, dan belum adanya tanggung jawab operator bandara dan penyelenggaraan pergudangan.

Masalah pendidikan dan pelatihan belum terlihat standar bagi penyelenggara pendidikan dan pelatihan, kata Martono.(y)

Sumber : Harian Pelita, Senin 7 Februari 2011.
Link : http://www.harianpelita.com/read/15582/2/ekonomi-&-keuangan/600-sni-penerbangan-perlu-disusun-/




­