- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Terkait ACFTA, Kemenperin Akan Wajibkan Penerapan SNI
- Senin, 18 April 2011
- 995 kali
18/04/2011
Kliping Berita
JAKARTA - Ada dua keputusan pemerintah terkait ajang ASEAN-China free trade agreement (ACFTA), yakni akan melihat kembali apa yang harus dilakukan.
"Pertama,
dari Kementerian Perindustrian akan mencoba membuat Standar Nasional
Indonesia (SNI) wajib. Kedua, kita ingin membuat produksi barang-barang
baku industri hulu," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat saat
ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng,
Jakarta, Senin (18/4/2011).
Dirinya menjelaskan, untuk SNI
tersebut akan dicoba penerapannya. Jika terdapat barang yang di bawah
SNI, maka akan dilakukan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentun
yang diberlakukan.
"SNI wajib maupun SNI sukarela akan
diterapkan, kemudian akan melakukan penegakan hukum apabila ada
peredaran barang-arang di bawah SNI yang saat marak beredar," jelasnya.
Lebih
lanjut, diakuinya, memang sangat diperlukan kontrol yang ketat di
pelabuhan untuk barang masuk maupun keluar. Pengawasan yang diterapkan
di pelabuhan tersebut meliputi proses safeguard, serta antidumping, di mana pengawasannya khusus untuk pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil.
"Jadi
pengawasannya memang cukup sulit. Apalagi saat ini marak sekali
barang-barang beredar yang tidak SNI. Belum lagi disinyalir ada
barang-barang ilegal, di mana kita tahu Indonesia mempunyai lebih
kurang 130 pelabuhan," jelasnya.
Maka dari itu, untuk memperkuat
industri hulu, dirinya menyatakan akan menyiapkan proposal pembuatan
pabrik bahan baku sehingga ketergantungan akan impor bisa berkurang.
"Untuk
bahan baku yang sekarang, sebagian besar industri kita masih impor dari
luar baik tekstil, garmen, di mana tadi Pak Hatta sepakat untuk membuat
proposal pembuatan pabrik bahan baku sehingga ketergantungan akan impor
berkurang," pungkasnya.
Dikutip dari : okezone.com
Link: http://economy.okezone.com/read/2011/04/18/320/447217/kemenperin-akan-wajibkan-penerapan-sni
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
3 -
4 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi