Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Terkait ACFTA, Kemenperin Akan Wajibkan Penerapan SNI

  • Senin, 18 April 2011
  • 995 kali

18/04/2011
Kliping Berita


JAKARTA - Ada dua keputusan pemerintah terkait ajang ASEAN-China free trade agreement (ACFTA), yakni akan melihat kembali apa yang harus dilakukan.

"Pertama, dari Kementerian Perindustrian akan mencoba membuat Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib. Kedua, kita ingin membuat produksi barang-barang baku industri hulu," ungkap Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (18/4/2011).

Dirinya menjelaskan, untuk SNI tersebut akan dicoba penerapannya. Jika terdapat barang yang di bawah SNI, maka akan dilakukan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentun yang diberlakukan.

"SNI wajib maupun SNI sukarela akan diterapkan, kemudian akan melakukan penegakan hukum apabila ada peredaran barang-arang di bawah SNI yang saat marak beredar," jelasnya.

Lebih lanjut, diakuinya, memang sangat diperlukan kontrol yang ketat di pelabuhan untuk barang masuk maupun keluar. Pengawasan yang diterapkan di pelabuhan tersebut meliputi proses safeguard, serta antidumping, di mana pengawasannya khusus untuk pelabuhan besar maupun pelabuhan kecil.

"Jadi pengawasannya memang cukup sulit. Apalagi saat ini marak sekali barang-barang beredar yang tidak SNI. Belum lagi disinyalir ada barang-barang ilegal, di mana kita tahu Indonesia mempunyai lebih kurang 130 pelabuhan," jelasnya.

Maka dari itu, untuk memperkuat industri hulu, dirinya menyatakan akan menyiapkan proposal pembuatan pabrik bahan baku sehingga ketergantungan akan impor bisa berkurang.

"Untuk bahan baku yang sekarang, sebagian besar industri kita masih impor dari luar baik tekstil, garmen, di mana tadi Pak Hatta sepakat untuk membuat proposal pembuatan pabrik bahan baku sehingga ketergantungan akan impor berkurang," pungkasnya.

 

Dikutip dari : okezone.com

Link: http://economy.okezone.com/read/2011/04/18/320/447217/kemenperin-akan-wajibkan-penerapan-sni