Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kebakaran Didominasi Arus Pendek

  • Senin, 05 Maret 2012
  • 931 kali
Kliping Berita

Rasuna Said, Padek—Kasus kebakaran di Kota Padang sejak Januari hingga awal Maret mencapai 30 kasus. Hampir 80 persen kebakaran tersebut dipicu korsleting listrik atau sambungan arus pendek.

“Dari 30 kasus kebakaran itu yang paling banyak rumah mayarakat, kemudian pertokoan,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebaran (Damkar) Budhi Erwanto kepada Padang Ekspres, kemarin (4/3).

Kebakaran terbesar tahun ini adalah Koppas Plasa. Meski belum bisa dipastikan penyebabnya, namun Dinas Pemadam kebakaran menduga karena gangguan arus pendek.

Lalu kebakaran di salon mobil milik Tiong, 56, di Dobi, Sabtu (3/3) lalu, sekitar pukul 17.30. Penyebabnya diduga akibat korsleting.  Krugian ditaksir mencapi ratusan juta rupiah.

Tidak ada korban jiwa, namun seluruh peralatan salon mobil dan bangunan rumah kayu hangus.

Sebelumnya, Selasa (28/2), kebakaran menimpa rumah mantan Kabag Humas PDAM, Fetriza, akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Petugas Damkar juga menduga penyebab kebakaran akibat arus pendek.

Tak Sesuai Standar

Secara terpisah, Ketua Komite Nasional Keselamatan untuk Instalansi Listrik Sumbar Konsuil Sumbar, HM Djamil Baridjambek menjelaskan, kebakaran akibat arus pendek terjadi karena jaringan dan instalasi listrik sering diutak-atik, atau terlalu banyak sambungan.


“Selain itu, masyarakat banyak tidak melakukan pemasangan instalasi sesuai sertifikat layak operasi (SLO). Seharusnya alat yang digunakan sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Itu salah satu penyebab terjadinya korsleting,” ujarnya.

Jika instalasi dan jaringan yang terpasang tidak pernah diganggu, untuk lima tahun ke depan jaringan tersebut masih bisa terjamin. “Banyak masyarakat yang ingin menaikkan daya listrik dengan mengganggu alat pengaman yang sudah dipasang, padahal alat pengaman tersebut sudah disesuaikan standar daya yang sudah terpasang,” jelasnya.

Dia menyebut kebakaran akibat arus pendek karena jaringan listrik tidak pernah dicek.”Seharusnya dicek sekali lima tahun,” terangnya. (mg6)

[ Red/Redaksi_ILS ]

Sumber : Padang Ekspres, Senin 5 Maret 2012.
Link : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=25204