Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

MS Hidayat Setuju Kemendag dan Kemenperin Disatukan

  • Rabu, 07 Maret 2012
  • 861 kali
Kliping Berita

Peluang itu bisa saja dilakukan.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyatakan dukungannya jika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijadikan satu seperti di era-era lalu.

Peluang itu bisa saja dilakukan.

Hal itu disampaikan Hidayat di sela Rapat Kerja Kemendag di Jakarta, Rabu (7/3). Dalam kesempatan itu, Hidayat menyampaikan, pandangan Kemenperin terhadap kebijakan-kebijakan perdagangan.  

"Ini pendapat pribadi saya. Suatu saat, kalau Kemendag dan Kemenperin dijadikan satu kembali, saya setuju," kata MS. Hidayat.

Menurut Menperin, jika dua kementerian itu digabung saat ini, maka dirinya akan menjadi wakil menteri bersama Bayu Krisnamurthi, Wakli Menteri Perdagangan. "Kalau disatukan sekarang di kabinet ini, saya akan jadi Wamen, Gita (Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan) yang jadi menterinya. Perdagangan itu ujung tombak," kata Hidayat sambil berseloroh.

Hidayat meminta, setiap kebijakan perdagangan dikoordinasikan lintas kepentingan, termasuk dengan Kemenperin. Hal itu, tegas dia, demi mendorong pertumbuhan industri manufaktur nasional.

"Intensifkan pengawasan barang beredar yang sesuai Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), dan aturan label. Terutama, dengan banyaknya barang impor, khususnya dari China yang menggerus pasar nasional. Saya berharap, revisi Permendag 57 soal ketentuan impor produk tertentu bisa dipertimbangkan," tegas Hidayat.

Permendag 57 tahun 2010 tentang Ketentuan impor produk tertentu seharusnya bisa melindungi produk industri dalam negeri. Permendag ini mengatur pintu masuk produk impor. Produk yang diatur adalah makanan-minuman, pakaian, alas kaki, elektronik, mainan anak serta kosmetik dan obat tradisional.

Selain itu, dia berharap, atase perdagangan Indonesia dan para Indonesia Trade Promotin Center (ITPC) aktif mempromosikan produk manufaktur nasional.

"Atase Perdagangan dan ITPC adalah ujung tombak memantapkan promosi. Karena itulah, koordinasi intensif dengan Kemenperin dibutuhkan. Demikian beberapa usulan dan pendapat kami. Hal ini dalam rangka upaya mendukung akselerasi industrialisasi," kata  Hidayat.

Penulis: ID/ Damiana Ningsih Simanjuntak/ Whisnu Bagus

Sumber : beritasatu, Rabu 7 Maret 2012.
Link : http://www.beritasatu.com/mobile/bisnis/35506-ms-hidayat-setuju-kemendag-dan-kemenperin-disatukan.html




­