Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Aturan SNI Tidak Akan Turun Drastis

  • Selasa, 13 Maret 2012
  • 692 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Pelaku industri dalam negeri bisa bernafas lega. Akhirnya Komisi VI DPR RI menolak usulan pemotongan anggaran Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebesar 25%. Pemotongan anggaran ini sebagai imbas rencana penghematan anggaran pemerintah untuk antisipasi kenaikan harga minyak dunia.

BSN sendiri awalnya bakal memangkas anggaran tahun ini dari Rp 97,9 miliar menjadi Rp 74,2 miliar atau terpangkas Rp 23,7 miliar. Menurut Bambang Setiadi, Ketua BSN, dengan rencana pengurangan anggaran ini, target BSN untuk bisa membuat 350 aturan SNI (Standar Nasional Indonesia) bisa merosot tinggal 200 aturan.

Namun Komisi VI hanya memangkas anggaran BSN sebesar Rp 4,2 miliar saja atau menjadi Rp 93,7 miliar untuk tahun ini. Respon yang positif dari DPR ini bakal Bambang sampaikan ke Kementerian Keuangan. Supaya Kementerian Keuangan mengetahui bahwa rencana pengurangan anggaran ternyata DPR tolak. "Kami bersyukur DPR cukup concern terhadap SNI. Dengan begitu target menerbitkan 350 SNI tahun ini tidak turun secara signifikan," kata Bambang usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VI Senin kemarin.

Bambang menuturkan bila penerapan SNI terhambat maka akan menurunkan daya saing industri lokal. Apa lagi adanya perdagangan bebas dengan negara lain membuat potensi banjir produk impor makin menganga lebar.

Penerapan SNI memang dianggap penting oleh para pelaku industri untuk menjaga persaingan produk dari gempuran produk-produk impor yang tak jarang jauh lebih murah. Apalagi dengan rencana kenaikan BBM dan tarif dasar listrik yang membuat produsen harus menaikkan harga jual produk.

Kepala Unit Kaca Pengaman Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan mengatakan saat ini produk kaca impor dari China sudah mengincar pasar di Indonesia. Lantaran pasar Eropa yang selama ini menjadi pasar utama sedang terlanda krisis.

Nah, Yustinus berharap jika penerapan standardisasi produk kaca makin ditingkatkan bisa menjadi pelindung produk kaca lokal menghadapi gempuran kaca impor dari China. "Jadi biar ada penguatan daya saing," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane menyebut bila penerapan SNI terhambat, maka bakal menghambat perkembangan industri ban dalam negeri. Maklum saja, beberapa produk ban impor di pasaran ada yang belum memenuhi SNI. Tapi dijual dengan harga miring.

Sejauh ini BSN sudah menerbitkan sekitar 7.000 aturan SNI. Produk-produk yang telah dikenai aturan SNI tersebut berasal dari 12 sektor industri.

Tendi Mahadi

Sumber : Kontan, Selasa 13 Maret 2012, Hal. 15.




­