Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemenperin Berharap Pertumbuhan Industri Tercapai

  • Senin, 12 Maret 2012
  • 906 kali
Kliping Berita

Jakarta – Kendati meminta pemotongan pagu anggaran yang direncanakan sebesar Rp203,9 miliar diturunkan menjadi Rp168,8 miliar, Kementerian Perindustrian berharap target pertumbuhan industri sebesar 7% sepanjang 2012 bisa tetap tercapai.

“Tidak akan ada revisi pertumbuhan, namun yang saya inginkan adalah dengan adanya pemotongan pagu anggaran tersebut agar target pertumbuhan industri bisa tetap tercapai. Oleh karena itu, kami meminta pemotongan diturunkan sebanyak Rp35 miliar dari angka yang sudah ada,” kata Menteri Perindustrian, M.S. Hidayat, di Jakarta, Senin (12/3).

Usai rapat kerja Kementerian Perindustrian dengan Komisi VI DPR RI, Hidayat mengatakan bahwa setelah rapat internal pihaknya mengusulkan pengurangan pemotongan pagu anggaran sebesar Rp35 miliar sehingga pemotongan menjadi Rp168,8 miliar dari rencana semula sebesar Rp203,9 miliar.

“Untuk anggaran sebesar Rp35 miliar tersebut, akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan seperti pemberian tunjangan sertifikasi untuk 270 guru dan dosen sebesar Rp7 miliar,” tambah Hidayat.

Hidayat menjelaskan pemotongan dilakukan pada seluruh program (unit kerja eselon I) dengan prinsip “sharing the pain”. “Pemotongan pagu pada setiap program dilakukan melalui pemotongan pegawai transito yang merupakan cadangan belanja pegawai untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang belum diperhitungkan sebelumnya, sebesar Rp17,1 miliar,” ujarnya.

Hidayat mengatakan bahwa selain untuk melaksanakan kegiatan tersebut, anggaran itu juga dialokasikan untuk pelaksanaan koordinasi pimpinan dengan dunia usaha dan kementerian/lembaga terkait sebesar Rp2,5 miliar, peningkatan layanan sistem informasi dan review kebijakan industri nasional sebesar Rp2 miliar, juga pengembangan industri pengolahan rotan dan kakao sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, lanjut Hidayat, juga akan dipergunakan untuk kegiatan dekonsentrasi pengembangan IKM di 33 Provinsi sebesar Rp10 miliar, monitoring dan evaluasi SPIP sebesar Rp2 miliar dan penerapan SNI wajib serta penurunan emisi gas rumah kaca juga implementasi kebijakan insentif sebesar Rp6,5 miliar.

“Sesuai hasil rapat dengar pendapat sebelumnya, direkomendasikan agar dalam pemotongan anggaran mengecualikan kegiatan-kegiatan prioritas nasional, arahan presiden, dan prioritas kementerian yang dapat mendorong peningkatan kinerja industri,” kata Hidayat.

Efisiensi dan Optimalisasi


Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyatakan memahami usulan dari Kemenperin yang meminta pemotongan pagu anggaran Kemenperin menjadi sebesar Rp168,8 miliar dari Rp168,8 miliar.

Pada tahun 2012, pagu Kemenperin adalah sebesar Rp2,54 triliun yang rencananya akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan pada 94 Satker antara lain 33 Satker Dekonsentrasi, 13 Satker pusar, dan 48 Satker daerah seperti balai besar industri, baristand industri, sekolah tinggi atau akademi, sekolah menengah dan balai diklat industri.

Pemotongan pagu anggaran Kemenperin tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah yang terkait dengan efisiensi dan optimalisasi anggaran tahun 2012, dan pagu anggaran Kemenperin dalam perubahan APBN 2012 akan menjadi Rp2,34 triliun dari yang seharusnya Rp2,54 triliun.

Menurut Hidayat, sesuai hasil rapat dengar pendapat sebelumnya direkomendasikan agar dalam pemotongan anggaran mengecualikan kegiatan-kegiatan prioritas nasional, arahan presiden, dan prioritas kementerian yang dapat mendorong peningkatan kinerja industri yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat dan industri kecil dan menengah.

Selain itu juga pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) pada balai-balai besar, balai riset, standarisasi industri, dan unit-unit pendidikan. “Untuk itu kami mengusulkan pengurangan pemotongan itu, dan pagu anggaran dalam perubahan APBN 2012 menjadi Rp2,380 triliun,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penggunaan pemotongan pagu anggaran sebesar Rp35 miliar itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan seperti pemberian tunjangan sertifikasi untuk 270 guru dan dosen sebesar Rp7 miliar. Kemudian untuk pelaksanaan koordinasi pimpinan dengan dunia usaha dan kementerian/lembaga terkait sebesar Rp2,5 miliar.

Selain itu, lanjutnya, juga akan digunakan untuk peningkatan layanan sistem informasi dan review kebijakan industri nasional sebesar Rp2 miliar, juga pengembangan industri pengolahan rotan dan kakao sebesar Rp5 miliar.

“Juga untuk kegiatan dekonsentrasi pengembangan IKM di 33 Provinsi sebesar Rp10 miliar, lalu monitoring dan evaluasi SPIP sebesar Rp2 miliar dan penerapan SNI wajib serta penurunan emisi gas rumah kaca juga implementasi kebijakan insentif sebesar Rp6,5 miliar,” jelasnya.

(Mohar/Iwan)

Sumber : neraca.co.id, Senin 12 Maret 2012.
Link : http://www.neraca.co.id/2012/03/12/kemenperin-berharap-pertumbuhan-industri-tercapai/




­