Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perajin Batik Perlu Punya Sertifikat SNI Batik

  • Kamis, 15 Maret 2012
  • 1045 kali
Kliping Berita

SOLO, suaramerdeka.com - Hingga kini belum ada standarisasi harga batik bagi para perajin maupun pedagang di Solo. Meski para perajin semula mendapatkan bahan baku dengan harga sama, namun pada akhirnya mereka menjual dengan harga berlainan. Padahal jenis batik, motif, dan kualitasnya sama.

Menurut Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan (FPKBL) Alpha Fabela Priyatmono, hal ini tentu saja merugikan konsumen dan merusak pada akhirnya akan citra perajin batik itu sendiri. "Di sini pembeli bisa mendapatkan harga murah, namun di sana mahal. Padahal kualitasnya sama," kata dia memberi contoh, Selasa (13/3).

Agar harga batik di pasaran sama atau perbedaan harganya tidak begitu mencolok, lanjut dia, pemerintah kota atau pemerintah pusat melalui instansi terkait semestinya memberlakukan standarisasi harga. Atau paling tidak mendorong para perajin mendapat sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) atas produk batiknya.

"Saya kira dengan sertifikasi SNI itu, batik yang punya kualitas sama bisa diseragamkan harganya," kata pemilik Batik Mahkota itu.

Alpha mengakui bahwa kesadaran para perajin batik di Solo untuk mendapatkan SNI masih terbilang rendah. Ia mencontohkan, dari sekitar 90 perajin batik di Kampung Batik Laweyan, baru dua perajin yang sudah mengantongi SNI. Dia mengaku terus mendorong anggotanya untuk mengurus SNI. ( Langgeng Widodo / CN32 / JBSM )

Sumber : SuaraMerdeka.com, Rabu 14 Maret 2012
Link : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/03/13/112281/Perajin-Batik-Perlu-Punya-Sertifikat-SNI-Batik




­