Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI Harus Disertai Pengawasan

  • Jumat, 16 Maret 2012
  • 1119 kali
Kliping Berita

Standar Nasional Indonesia (SNI) belum sepenuhnya bisa menjamin konsumen mendapat produk berkualitas. Selama ini, pemberlakuan SNI baru sebatas pada produk-produk tertentu sehingga banyak produk yang dilempar ke pasar tanpa melewati uji SNI.

Ketua Yayasan Konsumen Bali, Ketut Udi Prayudi, S.E., S.H., menyatakan pemberlakukan SNI harus dibarengi dengan pengawasan di lapangan.

''SNI harus dibarengi dengan langkah pengawasan, karena produk yang membahayakan konsumen masih banyak yang beredar di pasaran. Jangan sampai tindak pengawasan hanya dilakukan ketika muncul kasus,'' ujar Udi Prayudi di Denpasar, Kamis (15/3) kemarin.

Menurutnya, seiring dengan diberlakukan pasar bebas, perdagangan dan lalu lintas barang antarnegara sulit dibendung. Kondisi ini juga terjadi di Indonesia. Berbagai produk luar kian membanjiri pasar dalam negeri.

''Dengan adanya pasar bebas produk luar makin gencar masuk ke pasar Indonesia. Akibatnya, di pasaran terdapat berbagai produk impor, seperti elektronik maupun produk sandang lainnya,'' katanya.

Karena itu, pemerintah harus memiliki peraturan maupun standardisasi untuk produk yang beredar di dalam negri. Sebab, barang tersebut kemungkinan mengandung bahan (zat) yang berbahaya bagi konsumen ketika produk tersebut dikonsumsi atau digunakan.

''Untuk itu, perlu standardisasi terhadap produk dari luar yang beredara di pasar domestik, maupun produk yang diproduksi di dalam negeri,'' ungkapnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Wayan Gatra, juga mengakui kini masih banyak produk tanpa lebel SNI beredar di pasaran. Di Denpasar, kata dia, masih banyak ditemukan produk non-SNI kendati sudah rutin melakukan pengawasan di lapangan.

''Pelanggaran itu tetap saja terjadi meski kami lebih memaksimalkan pengawasan di lapangan dengan menggandeng BPPOM Bali dan Disperindag Provinsi,'' katanya. Gatra mengatakan pihaknya sampai bulan ketiga tahun 2012 masih menemukan produk yang non-SNI beredar di pasar. Di antarnya tepung terigu, gula hingga produk helm. Hasil temuan tersebut sudah diteruskan ke pusat untuk tindakan lebih lanjut. (kmb27)

Sumber: www.balipost.co.id/ 16 Maret 2012
Link: http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=32&id=63276




­