Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Bendung Impor Bukan Hanya SNI, Tapi Perketat Pengawasan

  • Kamis, 22 Maret 2012
  • 759 kali
Kliping Berita  

RMOL.Untuk membendung produk impor berbahaya tidak hanya bisa dilakukan dengan pene­rapan Standar Nasional Indo­nesia (SNI) saja, namun perlu pe­ngawasan yang ketat dari pihak-pihak terkait.

“Tugas kami adalah membuat SNI, sedangkan untuk pengawa­san di lapangan bukan menjadi tang­gung jawab kita lagi,” kata Kepala Badan Standarisasi Na­sional (BSN) Bambang Setiadi kepada Rakyat Merdeka di Ja­karta, kemarin.

Namun, kata Bambang, pihak­nya setiap tahun melakukan cek acak terhadap produk-produk SNI untuk mengetahui kuali­tas­nya, apakah masih sesuai standar atau mengalami penurunan. “Ha­sil cek itu kami langsung kirim ke menteri yang terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Kendati demikian, Bambang menolak jika disebutkan penera­pan SNI tidak maksimal. Me­nurutnya, dengan adanya pe­ne­rapan standar telah membuat produk lokal bisa bersaing de­ngan produk impor.

Dia menyatakan, saat ini BSN sedang menyusun standar dunia untuk tempe. Apabila standar tempe sudah ditetapkan menjadi standard regional codex, maka Indo­nesia mempunyai kesem­pa­tan untuk mengembangkan in­dustri tempe di seluruh dunia.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industro (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, penerapan SNI belum optimal untuk memben­dung berbagai produk impor berkualitas rendah.

“Upaya penerapan SNI sudah banyak dilakukan tetapi hasilnya belum memuaskan. BSN bah­kan telah melakukan kampanye. Na­mun, hasilnya juga belum me­ma­dai,” keluh Suryo.

Menanggapi maraknya barang impor yang tidak sesuai standar ilegal, anggota Komisi VI DPR  Ecky Awal Mucharam meminta pengamanan pelabuhan diper­ketat untuk mengurangi arus ba­rang impor ilegal.

Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian jumlah barang impor ilegal tahun lalu mencapai 20-30 persen dari total impor.

Ecky mengatakan, kegiatan itu sangat merugikan kepentingan nasional dari beberapa aspek di antaranya mengancam industri dan perdagangan dalam negeri, mem­bahayakan konsumen ka­rena standar barang yang tidak ter­jamin dan mengurangi penda­patan negara dari pajak perda­gangan internasional. [Harian Rakyat Merdeka]

Sumber : Rakyat Merdeka, Kamis 22 Maret 2012.
Link : http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/03/22/58277/Bendung-Impor-Bukan-Hanya-SNI,-Tapi-Perketat-Pengawasan-