- Beranda
- Arsip
- Klipping Berita
- A
- A
Bendung Impor Bukan Hanya SNI, Tapi Perketat Pengawasan
- Kamis, 22 Maret 2012
- 759 kali
RMOL.Untuk membendung produk impor berbahaya tidak hanya bisa dilakukan dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) saja, namun perlu pengawasan yang ketat dari pihak-pihak terkait.
“Tugas kami adalah membuat SNI, sedangkan untuk pengawasan di lapangan bukan menjadi tanggung jawab kita lagi,” kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi kepada Rakyat Merdeka di Jakarta, kemarin.
Namun, kata Bambang, pihaknya setiap tahun melakukan cek acak terhadap produk-produk SNI untuk mengetahui kualitasnya, apakah masih sesuai standar atau mengalami penurunan. “Hasil cek itu kami langsung kirim ke menteri yang terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Kendati demikian, Bambang menolak jika disebutkan penerapan SNI tidak maksimal. Menurutnya, dengan adanya penerapan standar telah membuat produk lokal bisa bersaing dengan produk impor.
Dia menyatakan, saat ini BSN sedang menyusun standar dunia untuk tempe. Apabila standar tempe sudah ditetapkan menjadi standard regional codex, maka Indonesia mempunyai kesempatan untuk mengembangkan industri tempe di seluruh dunia.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industro (Kadin) Suryo Bambang Sulisto mengatakan, penerapan SNI belum optimal untuk membendung berbagai produk impor berkualitas rendah.
“Upaya penerapan SNI sudah banyak dilakukan tetapi hasilnya belum memuaskan. BSN bahkan telah melakukan kampanye. Namun, hasilnya juga belum memadai,” keluh Suryo.
Menanggapi maraknya barang impor yang tidak sesuai standar ilegal, anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Mucharam meminta pengamanan pelabuhan diperketat untuk mengurangi arus barang impor ilegal.
Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian jumlah barang impor ilegal tahun lalu mencapai 20-30 persen dari total impor.
Ecky mengatakan, kegiatan itu sangat merugikan kepentingan nasional dari beberapa aspek di antaranya mengancam industri dan perdagangan dalam negeri, membahayakan konsumen karena standar barang yang tidak terjamin dan mengurangi pendapatan negara dari pajak perdagangan internasional. [Harian Rakyat Merdeka]
Sumber : Rakyat Merdeka, Kamis 22 Maret 2012.
Link : http://ekbis.rakyatmerdekaonline.com/read/2012/03/22/58277/Bendung-Impor-Bukan-Hanya-SNI,-Tapi-Perketat-Pengawasan-
Pertanyaan Umum
-
1 -
2 Jum, 10 Mei 2024 PEMENANG KOMPETISI STANDARDISASI NASIONAL 2024
-
3 -
4 Kam, 25 Apr 2024 SIARAN PERS: BSN Dukung Implementasi SPBE Melalui Layanan Akreditasi