Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Rumuskan Standar Pembuatan Tempe

  • Senin, 26 Maret 2012
  • 872 kali
Kliping Berita

JAKARTA (Suara Karya): Badan Standardisasi Nasional (BSN) merumuskan standardisasi untuk pembuatan tempe. Rancangan standardisasi BSN sudah diterima pada sidang Codex Alimentarius Commission(CAS) ke-34 di Jenewa, Swiss, pada 4-9 Juli 2011.

"Agar kualitas tempe dan olahannya tetap sama, maka kami membuat standardisasinya. Ini sekaligus juga menunjukkan kepada dunia kalau tempe merupakan makanan khas Indonesia," kata Kepala BSN Bambang Setiadi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, kesempatan menyusun standar baku mutu untuk tempe agar bisa digunakan dunia sudah diraih Indonesia, terutama saat produk makanan rakyat ini akhirnya disetujui menjadi "New Work of Standard Regional Codex" pada sidang Codex Alimentarius Commission (CAS). Sebelumnya, tempe juga sudah dikaji pada sidang komite eksekutif ke-65 di Swiss pada 28 Juni-1 Juli 2011.

"Tempe berasal dari Indonesia, maka logis jika Indonesia yang membuat standardisasi produk tersebut," ujarnya.

Pembuatan standardisasi produk olahan berskala internasional ini bukan yang pertama kali dilakukan BSN. Sebelumnya, BSN juga menetapkan standardisasi produk mi instan dan beberapa makanan olahan lainnya. Gema tempe agar bisa terus mendunia juga akan terus dilakukan BSN, salah satunya menyambut HUT ke-15 BSN menggelar serangkaian kegiatan yang mengangkat tema "Tempe Goes International". BSN menyelengarakan pameran produk tempe dan olahannya serta pameran foto dan seminar di Jakarta pada 21-22 maret 2012.

Berdasarkan data BSN, saat ini industri tempe di Indonesia mencapai 32.171 unit dengan 83.352 orang tenaga kerja. Nilai bahan baku dan bahan pembantu industri ini saja mencapai Rp 54,9 triliun. Sedangkan nilai produksinya sebesar Rp 92,3 triliun dengan nilai tambah mencapai Rp 37,3 triliun.

"Untuk mendapatkan pengakuan dunia, ada delapan tahapan yang harus dilalui. Kita sudah sampai langkah yang kelima. Tinggal langkah keenam sampai kedelapan atau tiga langkah lagi. Langkah menuju ke tahap kedelapan lebih mudah dan selangkah lagi menuju titik pengakuan dunia. Kami yakin standardisasi tempe akan dimenangkan Indonesia. Jadi, yang pertama membuat standar tempe kita, jangan sampai negara lain," ujarnya.

Saat ini sudah ada 20 negara yang memproduksi dan mengomersialkan tempe di dunia, seperti Amerika Serikat (AS), Kanada, Meksiko, Belgia, Austria, Republik Ceko, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swiss, Afrika Selatan, India, Inggris, Australia, serta Selandia Baru.

"Dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui dalam proses pengakuan proses standardisasi internasional mengartikan Indonesia sudah diterima sebagai pengaju standardisasi pembuatan dan produk tempe tersebut. Untuk itu, kita akan menuntaskan proses standardisasinya," ucap Bambang. (Bayu)

Sumber : Suarakaryaonline.com, Senin 26 Maret 2012
Link  http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=299927