Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Wamendag: Sidak untuk Lindungi Konsumen dan Ciptakan Persaingan Usaha

  • Kamis, 05 April 2012
  • 939 kali

JAKARTA, Jaringnews.com - Pemerintah kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap barang beredar, khususnya terhadap produk hasil pertanian kimia dan kehutanan. Hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan pada konsumen dan menciptakan usaha yang sehat.

"Pemerintah akan terus melakukan pengawasan barang beredar secara berkesinambungan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dan menciptakan persaingan usaha yang sehat," kata Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi saat melakukan sidak di kawasan Jakarta Utara, Kamis (5/4).

Wamendag menekankan bahwa sidak dilakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang beredar tanpa menimbulkan efek negatif pengawasan. Selain itu dengan sidak dapat mendapatkan informasi secara langsung dan riil mengenai produk-produk tertentu di pasar dalam negeri.

"Ini sebagai wujud peran pemerintah dalam melindungi konsumen dari beredarnya produk-produk yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga menimbulkan dampak negatif pada konsumen," kata Wamendag.

Sejak Desember 2011 lalu, Kementerian Perdagangan terus mengintensifkan sidak di beberapa tempat. Hal itu dilakukan karena pemerintah mensinyalir masih banyak beredar produk-produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Wamendag menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dilakukan untuk memberikan jaminan terhadap hak-hak konsumen.

"Pengawasan yang berkesinambungan diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dalam memeroduksi, sehingga dapat menciptakan iklim perdagangan dalam negeri yang sehat dan kondusif," kata Wamendag.

Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar (TPBB) ditemukan sebanyak 105.700 ban dalam kendaraan bermotor dengan merek DRT dan 140 ban truk merek Ceat yang tidak memiliki label SNI. (Ara / Pio)

Sumber: Jaringnews.com, edisi Kamis 5 April 2012

Link: http://jaringnews.com/ekonomi/umum/12933/wamendag-sidak-untuk-lindungi-konsumen-dan-ciptakan-persaingan-usaha




­