Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kemendag Temukan 105.700 Ban Dalam Impor Tak Ber-SNI

  • Kamis, 05 April 2012
  • 708 kali
Kliping Berita

Penulis: Srihandriatmo Malau, Editor: Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan kembali menemukan sebanyak 105.700 ban dalam merek DRT yang tidak ber-SNI, atau tidak memiliki NPB (Nomor Pendaftaran Barang ) dan SKPIB.

"Ini sudah disidik sama teman-teman. Jumlah totalnya sebanyak 105.700 ban dalam merek DRT. Ini yang sudah teridentifikasi," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, kepada wartawan saat sidak di Jakarta, Kamis (5/4/2012).

"Kami menduga ban ini sudah sempat beredar, karena awalnya kami termukan di PasarM, Jakarta Selatan. Ini adalah barang impor dari China," tegas Bayu.

Lebih lanjut Bayu mengatakan, dengan kondisi semacam ini, sangat patut diduga ban itu adalah barang selundupan. "Kami ingin coba telusuri lebih lanjut, nanti kami perdalam," terangnya.

Ditegaskan, tindakan yang dilakukan Kemendag selain melakukan penyidikan adalah melarang beredarnya ban dalam merek tersebut. "Barang ini tidak boleh beredar dan menarik semua produknya, karena ini memang sudah sempat beredar di masyarakat. Mohon bantuan media dan masyarakat melaporkan atau menyampaikan, kalau menemukan dengan merek ini," ucap mantan wakil menteri pertanian itu.

Bayu juga meminta bantuan dan kerjasama masyarakat kalau masih menemukan ban dalam dengan merek tersebut, bisa menghubungi nomor khusus untuk pengaduan di nomor 0813 1124 5959.

"Ini saya kira kita dirugikan, karena kita juga adalah produsen ban. Konsumen kita juga dirugikan dengan praktik-praktik yang tidak sesuai peraturan seperti ini. Hal ini sebetulnya sudah diberlakukan SNI tahun 2002," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com - Kamis, 5 April 2012
Link: http://www.tribunnews.com/2012/04/05/kemendag-temukan-105.700-ban-dalam-impor-tak-ber-sni




­