Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ribuan Industri di Jatim, Hanya 183 Ber-SNI

  • Selasa, 10 April 2012
  • 829 kali
Kliping Berita

Tuesday, 10 April 2012 21:05 Media Online Bhirawa

Pemprov, Bhirawa

Di era pasar bebas seperti sekarang, memiliki kualitas produk yang tinggi adalah suatu kewajiban agar produk itu diterima pasar bebas. Salah satu cara agar kualitas itu bagus adalah dengan memiliki SNI (Standardisasi Nasional Indonesia).

Namun sayangnya, kesadaran para pelaku industri untuk mendaftarkan perusahaannya agar memproleh SNI masih minim. Itu dapat dilihat dari 783.955 industri di Jatim baru 183 perusahaan yang ber-SNI, atau baru 0,23 persen.

"Jika industri itu tak ber-SNI ya mana mungkin bisa ekspor. Sebab standar wajib pasar bebas adalah produk itu harus memiliki standar minimal standar nasional," kata Kabag Industri dan Perdagangan (indag) Biro Administrasi Perekonomian Setdaprov Jatim Akhmad Basuki ditemui disela-sela membuka Rapat Koordinasi Penerapan Standardisasi di Jatim, di Hotel Elmi Surabaya, Selasa (10/4).

Dengan minimnya perusahaan yang ber-SNI ini, kata Basuki, Pemprov Jatim mendorong kabupaten/kota agar mau menyosialisasikan perusahaan yang ada di kabupaten/kota untuk ikut mendaftarkan SNI. Tak hanya itu, kabupaten/kota juga diharapkan melakukan sinergi dengan provinsi dan pemerintah pusat terkait fasilitasi SNI ini.

"Selama ini belum ada tindakan dari kabupaten/kota agar perusahaan mau memperoleh SNI. Jika di Disperindag Jatim setiap tahun ada enam industri yang difasilitasi agar dapat SNI," uangkapnya.

Dari total 783.955 perusahaan di Jatim itu, meliputi industri agro dan kimia, industri alat transportasi, elektronika dan telematika, industri logam, mesin tekstil dan aneka. Dimana yang termasuk industri besar sebanyak 990 perusahaan. Lalu industri menengah sebanyak 16.182 dan industri kecil sebanyak 766.783.

"Pemprov juga telah mengusulkan 10 UKM sektor pangan dan 10 UKM sektor non pangan untuk mengikuti program insentif penerapan SNI 2012 yang akan dilaksanakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada 11 April 2012," katanya.

Sedangkan IKM batik yang telah mendapatkan sertifikasi batik mark sebanyak 10 IKM batik, jenis batik tulis yaitu Batik Nilo Pacitan, Batik Tengah Sawah Pacitan, Sigt Batik Tulungagung, Sekar Ayu Tulungagung, Viesta Pamekasan, Al Huda Sidoarjo, Puri Putri Pacitan, Saji Pacitan, Batik Kamsatun Sidoarjo dan Citra Tuban.

"Tahun 2012 ini Pemprov Jatim bekerjasama dengan Dekranasda telah memfasilitasi sertifikasi Batik Mark sebanyak 20 IKM batik yang semuanya masih dalam proses sertifikasi," jelas Basuki.

Menurut dia, sebenarnya banyak produk-produk industri nasional yang berdaya saing cukup bagus, bahkan mampu menembus pasar maju. Namun mereka sering kehilangan daya saing akibat tidak adanya standardisasi. Bahkan banyak diantaranya tidak diizinkan masuk ke pasar suatu negara karena tidak menerapkan standar. [iib]

Sumber : harianbhirawa, Selasa 10 April 2012.
Link : http://www.harianbhirawa.co.id/utama/45134-ribuan-industri-di-jatim-hanya-183-ber-sni




­