Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penggunaan Produk Dalam Negeri Dioptimalkan

  • Kamis, 12 April 2012
  • 1034 kali
Kliping Berita

SURABAYA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri salah satunya dengan meningkatkan kinerja industri dalam negeri.

Dirjen Industri Berbasis Manufaktur Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kinerja industri dalam negeri. Diantaranya dengan melakukan restrukturisasi industri, seperti restrukturisasi industri tekstil, alas kaki, gula dan pupuk, pemenuhan kecukupan bahan baku, peningkatan sumber daya manusia (SDM), perbaikan pelayanan publik serta melakukan pengamanan pasar melalui SNI wajib untuk produk tertentu, penerapan safeguard dan antidumping.

"Yang tidak kalah pentingnya adalah dengan perkuatan pasar dalam negeri dari gempuran produk luar negeri melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) serta melalui penerapan regulasi dan kampanye cinta produk dalam negeri," kata Panggah saat membuka pameran Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang digelar oleh Kementerian Perindustrian bekerjasama dengan Kadin Jatim di Gramedia Expo, Surabaya, Rabu (11/4).

Pertumbuhan Industri yang ada di Indonesia melesat cukup pesat. Hal ini terbukti dengan  industri non migas Indonesia yang  tumbuh 6,83%, diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,4%. Dan pencapaian itu terhitung terbesar sejak 2005.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Dedy Suhajadi mengatakan, penguasaan pasar dalam negeri menjadikan kepercayaan pasar semakin tinggi. Pasalnya pasar Indonesia sangat terbuka dibanding negara lain. Akibatnya, banyak produk Indonesia yang terancam.

"Untuk itu, kami berharap pusat bisa memberikan kontribusi lebih besar terhadap produk dalam negeri yang mulai tergerus derasnya barang – barang impor yang masuk ke Indonesia, seperti sayur-mayur dan buah-buahan dan masih banyak yang lainnya," tegas Dedy.

Pada kesempatan tersebut, Dedy juga mengatakan jika tak hanya pasar dalam negeri yang tergerus produk luar, Indonesia juga belum maksimal mempertahankan sumberdaya alam. "Tidak semua sumber daya alam yang ada bisa dikuasai, beberapa sumberdaya tidak bisa dikuasai, seperti migas, nikel, belum bisa dimaksimalkan untuk kemakmuran bangsa. Sebagian besar diekspor dalam bentuk bahan mentah," tegasnya

Untuk itu, saat ini Kementerian Perindustrian tengah menggalakkan penggunaan sumberdaya alam untuk dimaksimalkan menjadi produk bernilai tinggi yang disebut sebagai program hilirisasi. Yaitu bagaimana sumber daya alam tersebut bisa diproses di dalam negeri sehingga menghasilkan produk bernilai tinggi. Hal ini didukung oleh adanya undang-undang No 4/2009 yang menyatakan bahwa pada tahun 2014, ekspor produk mentah tidak diperbolehkan atau dilarang. "Dan ini perlu dukungan dari Kementerian Perindustrian bagaimana ini bisa dikembangkan sehingga undang-undang tersebut bisa berjalan," ujarnya.m42

Sumber: www.surabayapost.co.id / Kamis, 12/04/2012
Link: http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=59ab43d647ced112fa3c13f579d6580f&jenis=e4da3b7fbbce2345d7772b0674a318d5




­