Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemeliharaan SNI Mainan Anak Melalui Kunjungan ke CV Omocha Toys Bogor

  • Jumat, 17 Februari 2017
  • 3757 kali

Mainan anak merupakan salah satu produk yang mudah ditemui hampir di setiap rumah. Kualitas produk mainan anak yang rendah dapat memengaruhi keamanan, kesehatan dan keselamatan anak Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka melindungi konsumen, Kementerian Perindustrian melalui Peraturan Nomor 24/M-IND/PER/4/2013, telah memberlakukan wajib seri Standar Nasional Indonesia (SNI) mainan anak, dan berlaku secara efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2014.


Sejauh ini, seri Standar terkait mainan anak terdiri dari lima SNI yang dibagi berdasarkan sifat yang ada pada produk mainan anak. SNI ISO 8124-1:2010, Keamanan mainan - Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis, menjelaskan mengenai syarat mutu dan pengujian untuk tampilan fisik dari mainan anak.  SNI ISO 8124-2:2010, Keamanan mainan - Bagian 2: Sifat mudah terbakar, menjelaskan mengenai syarat mutu dan pengujian untuk mainan anak dengan bahan yang mudah terbakar, seperti kain. SNI ISO 8124-3:2010, Keamanan mainan – Bagian 3: Migrasi unsur tertentu, menjelaskan mengenai pengujian dan batas maksimum penerimaan untuk kandungan zat-zat kimia berbahaya dalam mainan anak, biasanya dalam bentuk cat pada mainan. SNI ISO 8124-4:2010, Keamanan mainan - Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktivitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal, menjelaskan mengenai syarat mutu dan pengujian mainan anak yang digunakan untuk aktivitas anak di dalam maupun di luar ruangan yang umumnya dalam ukuran yang besar. Adapun SNI IEC 62115:2011, Mainan elektrik – Keamanan, khusus menjelaskan mengenai mainan anak yang menggunakan perangkat elektrik.

 


Bila dilihat dari waktu penetapannya, maka SNI mainan anak tersebut di atas telah berusia lebih dari lima tahun, yang berarti sudah saatnya untuk dilakukan kaji ulang, apalagi saat ini standar acuan dari ISO dan IEC yang diadopsi tersebut telah direvisi dengan publikasi tahun 2014. Untuk itu dalam rangka pemeliharaan SNI mainan anak tersebut, Pusat Perumusan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang diwakili tim Bidang Lingkungan dan Serbaneka BSN, melaksanakan kunjungan ke pelaku usaha, yaitu CV Omocha Toys di Bogor pada Selasa (14/02/2017). Kedatangan tim BSN disambut baik oleh Yoyok dan Yuni, suami istri pemilik CV Omocha Toys.


CV Omocha Toys merupakan salah satu produsen penerap SNI mainan anak yang telah berdiri sejak tahun 2007. Produksi utamanya adalah mainan anak edukatif berbahan dasar kayu, yang dibentuk menjadi puzzle, balok, bongkar pasang, dan edukasi interaktif lainnya. Dengan karyawan sebanyak 26 orang, telah dihasilkan berbagai macam jenis dan model mainan anak untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal. Mainan anak edukatif ini, meski sekilas nampak sederhana, namun akan sangat bermanfaat bagi perkembangan anak karena dapat bertindak sebagai stimulus yang mampu melatih saraf motorik anak dan membantu kreativitas anak, sehingga tumbuh kembang anak dapat bergerak ke arah yang positif. Walaupun di tengah maraknya serbuan permainan digital untuk anak, Omocha Toys tetap mampu eksis, karena mengutamakan kualitas produk.

 



Pada tahun 2008, Yoyok proaktif mencari referensi terkait standar mainan anak yang diproduksinya. Hal ini disebabkan adanya pertanyaan dari konsumennya apakah produk mainan yang dihasilkan aman untuk anak. Yoyok pun mengajukan pengujian produknya ke salah satu lembaga sertifikasi namun masih menggunakan acuan standar asing yang ada, yaitu European Standards (EN) dan American Standard Testing and Material (ASTM) karena saat itu belum ada SNI terkait mainan anak. Omocha Toys memperoleh sertifikat SNI untuk lingkup SNI ISO 8124-1:2010, SNI ISO 8124-2:2010, dan SNI ISO 8124-3:2010 dari Sucofindo tahun 2014.


Kunjungan Tim BSN yang dipimpin oleh Kepala Bidang Lingkungan dan Serbaneka BSN, Hendro Kusumo, juga memaparkan maksud kunjungan dan keinginan untuk berdiskusi mengenai SNI mainan anak. Hendro memaparkan bahwa SNI mainan anak yang ada saat ini akan direvisi dan telah masuk dalam Program Nasional Perumusan SNI (PNPS) tahun 2017 yang diusulkan oleh Subkomite Teknis 97-01-S1, Mainan Anak. Standar acuan terbaru yang akan digunakan adalah ISO 8124-1:2014, ISO 8124-2:2014, ISO 8124-3:2010/Amd 1:2014, dan ISO 8124-4:2014. Adapun SNI IEC 62115:2011 yang masih berbahasa Inggris karena merupakan hasil adopsi dengan metode republikasi-reprint, diusulkan untuk diterjemahkan.

 


Saat ini, revisi tersebut sedang dalam tahap pembuatan draf Rancangan SNI 1 oleh konseptor. SNI mainan anak dapat disusun dengan adopsi secara penuh, atau dengan modifikasi menyesuaikan kebutuhan yang ada di Indonesia. Pada saat perumusan revisi inilah, kesempatan untuk produsen kembali turut serta dalam menentukan substansi SNI, yaitu disampaikan pada tahap rapat konsensus dan jajak pendapat.


Menurut Yoyok, pihaknya akan berkoordinasi dengan asosiasi terkait rencana revisi SNI tersebut dan akan memberikan tanggapan untuk substansi SNI mainan anak. Yoyok mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi produsen mainan anak adalah hingga kini masih banyak produsen yang tidak mengerti terkait pengujian produk mainan anak. Oleh karena itu, ia berharap adanya sharing knowledge yang diberikan ke para produsen terkait substansi SNI mainan anak yang terkait persyaratan dan parameter yang akan diuji. (HK/pit)




­