Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Metrolog

  • Rabu, 12 Februari 2020
  • 5199 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengusulkan pembentukan Jabatan Fungsional Metrolog sebagai kebutuhan sumber daya manusia BSN di bidang tersebut. Terlebih semenjak dibentuknya unit baru di BSN untuk melaksanakan fungsi pengelolaan Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU) yaitu Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU). Jabatan Fungsional Metrolog merupakan jabatan fungsional baru yang nantinya dapat menjadi salah satu pilihan karier PNS dengan keahlian Metrologi.

Untuk itu, BSN melaksanakan kegiatan Uji Beban Kerja Jabatan Fungsional Metrolog di Ruang Komisi Utama Gedung BPPT II, Jakarta, pada Selasa (11/02/2020) untuk mengukur beban kerja di lapangan sebagai pembuktian kelayakan standar jam kerja yang ditetapkan dan nilai kegiatan. Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari internal BSN, tetapi juga dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Dalam kegiatan tersebut, semua peserta mengisi formulir yang dapat merepresentasikan butir-butir kegiatan yang sudah dirumuskan. Dari hasil uji beban kerja tersebut akan diolah dan dilihat kelayakannya, apakah memenuhi norma waktu untuk ditetapkan sebagai jabatan fungsional. Selain itu juga akan dilihat penetapan jenjang keahliannya. Selanjutnya, akan dilakukan validasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum (SDMOH) BSN, Iryana Margahayu bersyukur tahapan pembentukan Jabatan Fungsional Metrolog ini dapat berjalan lebih cepat dari pembentukan Jabatan Fungsional yang diinisiasi BSN sebelumnya yaitu Jabatan Fungsional Analis Standardisasi, “Mudah-mudahan setelah dilaksanakan uji beban ini, bisa segera dilakukan tabulasi lebih cepat dan lalu divalidasi. Kalau lancar semuanya, ini akan bisa menjadi cepat sekali.”

Sementara itu Analis Kebijakan Ahli Muda KemenPAN-RB, Diah Ipma Fithria Laela Hidayati yang juga bertindak selaku saksi, menjelaskan tentang tata cara uji beban kerja jabatan fungsional.

Sebelum pemaparan, Diah mengucapkan rasa surprisenya terhadap BSN. Karena hanya dalam kurun waktu 2-3 minggu sejak pelaksanaan ekspos, sudah dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan kegiatan uji beban. “Biasanya jarak dari pengusulan hingga uji beban kerja itu 3 bulan lebih. Ini kurang dari 1 bulan, sungguh-sungguh luar biasa,” ungkap Diah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Standar Nasional Satuan Ukuran Kelistrikan dan Waktu BSN, Agah Faisal menjelaskan tentang substansi dari butir-butir kegiatan Jabatan Fungsional Metrolog.

Kegiatan uji beban ini juga diikuti oleh Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi dan Biologi BSN, Agustinus Praba Drijarkara serta Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia BSN, Ghufron Zaid. (ian-humas)




­