Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSN – UZSTANDARD

  • Kamis, 05 Maret 2020
  • 3239 kali

Dalam rangka menghilangkan hambatan teknis yang tidak perlu dalam perdagangan dan mengembangkan hubungan teknis dan ekonomi antara Indonesia dengan Uzbekistan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjalin kerja sama dengan Badan Standardisasi, Metrologi dan Sertifikasi Uzbekistan (UZSTANDARD) di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, metrologi, dan pengujian.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BSN dengan UZSTANDARD dilakukan oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya dengan Direktur Jenderal UZSTANDARD, Sattarov Dilshod di Bukhara, Uzbekistan pada selasa (3/3/2020) dengan disaksikan oleh Duta Besar RI Tashkent, Sunaryo Kartadinata; Deputy Governor of Bukhara Region, Botirjon Z. Shakhriyorov; Deputi Bidang Akreditasi BSN, Kukuh S. Achmad; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri; jajaran pejabat KBRI Tashkent; serta pejabat dari Kantor Gubernur Bukhara Region; dan UZSTANDARD.

Melalui kerja sama ini, akan dilakukan harmonisasi standar, peraturan teknis, dan prosedur penilaian kesesuaian antara BSN dan UZSTANDARD, sehingga terdapat saling pengakuan atas laporan hasil uji dan sertifikat kesesuaian atas produk antara Indonesia dengan Uzbekistan.

“Dengan ditandatanganinya Agreement on Conformity Assessment Of Products, Standardization, Metrology And Technical Assistance akan memberikan kemanfaatan bersama dan akan dapat meningkatkan hubungan dan kerja sama kedua pihak di masa mendatang. Oleh karenanya, standardisasi dan sertifikasi produk penting guna mendukung pengembangan perdagangan dan kerja sama ekonomi di antara para pihak. Melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan tidak hanya hubungan persahabatan antar Pemerintah (G to G), tetapi juga antar institusi, antar pelaku bisnis maupun antar personal (I to I, B to B and P to P),” ujar Kepala BSN RI, Bambang Prasetya.

Indonesia meyakini dan berkomitmen untuk melakukan fasilitasi atas pelaksanaan standardisasi dan sertifikasi yang menyesuaikan kepada ketentuan standardisasi dan penilaian yang disepakati secara global termasuk berkaitan dengan ketentuan dalam Standards and Metrology Institute for Islamic Countries atau SMIIC.

Dengan penandatanganan Agreement diharapkan kolaborasi kedua negara perlu untuk terus diperkuat dan mendukung satu sama lain melalui kerja sama akreditasi, sertifikasi dan standardisasi produk termasuk sertifikasi halal. Melalui standardisasi dan sertifikasi akan menunjang peningkatan daya saing produk tidak hanya di tingkat lokal, namun juga global serta dapat berpengaruh kepada peningkatan ekonomi Yang perlu ditekankan, selain kedua belah pihak terus meningkatkan kerja sama juga  keberlanjutan dari implementasi berbagai ruang lingkup kerja sama yang disepakati dalam perjanjian, sehingga berlangsung kontinyu dan memberikan mutual benefit,” ungkap Duta Besar RI Tashkent.

General Director UzStandard berharap dengan disepakatinya Agreement tersebut, maka seiring dengan kerja sama akreditasi, sertifikasi dan standardisasi produk tersebut lebih lanjut perlu dibahas aspek standar halal di berbagai sektor yang juga dinilai penting.

Beberapa poin kerja sama lainnya adalah bantuan teknis untuk mengembangkan infrastruktur kualitas, termasuk sistem manajemen; bantuan untuk membangun laboratorium pengujian dan kalibrasi, termasuk memperkuat kapasitasnya; berbagi pengetahuan, informasi dan keahlian teknis di bidang standardisasi, penilaian kesesuaian, metrologi dan pengujian, termasuk hukum dan regulasi; promosi untuk menerapkan praktik-praktik lanjutan internasional untuk pengembangan perdagangan berkelanjutan; melakukan proyek penelitian dan pekerjaan bersama; serta kerja sama lain yang disepakati. (Humas/KBRI Tashkent)




­