Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Lakukan Jajak Pendapat 30 RSNI

  • Jumat, 29 Oktober 2021
  • 2909 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan sosialisasi jajak pendapat Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Lingkup Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal periode bulan Oktober 2021. Sebanyak 30 RSNI dibahas dengan unit kerja di lingkungan BSN melalui daring pada Kamis (28/10/2021).

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal BSN, Wahyu Purbowasito mengungkapkan 30 Rancangan SNI memasuki tahapan jajak pendapat. 30 RSNI tersebut terdiri dari lingkup produk perikanan, teknologi kertas, teknologi kimia, alkes non elektromedik, dan invitro diagnostic test system.

Selain itu, 30 RSNI ini terdiri dari SNI baru – baik adopsi identik ataupun modifikasi dari standar internasional –, pengembangan sendiri serta revisi dari SNI yang telah ada sebelumnya. 10 diantaranya merupakan SNI pengembangan sendiri yakni terkait produk perikanan.

Pemateri Farah R, menjelaskan 10 RSNI Komtek 65-05 Produk Perikanan diantaranya keripik kulit ikan goreng, ikan asap beku menggunakan perisa asap cair, surimi beku, daging rajungan masak dingin, tepung agar-agar murni, dan ikan segar.

Menurut Farah, RSNI daging rajungan masak dingin ini merupakan revisi dari SNI 4224:2015 daging rajungan rebus dingin dengan metode pengembangan sendiri. “Revisi pada standar ini meliputi penyesuaian persyaratan mutu dan keamanan daging rajungan rebus dingin yaitu parameter uji mikrobiologi, dan logam berat; perubahan rentang nilai pada lembar penilaian sensori daging rajungan rebus dingin; perubahan alur proses pengolahan daging rajungan rebus dingin; dan perubahan pada persyaratan penanganan dan pengolahan yaitu mengacu pada CXC-1, dan CXC-52,” jelas Farah.

Standar ini menetapkan persyaratan mutu dan keamanan daging rajungan masak dingin. Standar ini berlaku untuk daging rajungan masak dingin dan tidak berlaku untuk daging rajungan masak dingin yang mengalami pengolahan lebih lanjut.

Selain Farah, yang memaparkan 10 RSNI Komtek 65-05 Produk Perikanan dan 5 RSNI Komtek 65-08 Produk Perikanan Nonpangan, juga menghadirkan pemateri lain yakni Indah Mugi L (Komtek 85-01); A Hawari A (Komtek 71-01); dan Corista Karamina H (Komtek 11-04 dan 11-09).

Masyarakat dapat berkontribusi memberikan tanggapan atas 30 RSNI yang sedang dikembangkan melalui website BSN, dengan tautan http://sispk.bsn.go.id/EBallot/DJPPS. Sebelum memberikan tanggapan, masyarakat harus login menggunakan akun yang telah terdaftar sebelumnya. Bila belum memiliki akun, masyarakat dapat mendaftarkan akun secara gratis, yang terdapat pada laman yang sama.

Berikut daftar RSNI dalam proses Jajak Pendapat yang sedang berlangsung.(nda-humas)

 




­