Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Kolaborasi BSN dan Kemenves/BKPM Sebagai Tindak Lanjut Perijinan Tunggal SNI Bina UMK

  • Sabtu, 02 Juli 2022
  • 1194 kali

 

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Untuk itu, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang dan tumbuh. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program untuk mendukung UMKM salah satunya adalah dengan kemudahan dalam perijinan berusaha dan sertiifkasi Standar Nasional indonesia (SNI).

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah pada Rabu (29/6/2022) di Bandung, Jawa Barat, menyampaikan bahwa UMKM mempunyai potensi yang cukup besar untuk meningkatkan perekonomian nasional.

“BSN sebagai lembaga pemerintah yang bertanggungjawab dalam kegiatan standardisasi memberikan kesempatan pendampingan penerapan SNI kepada UMK yang berminat untuk meningkatkan daya saingnya melalui penerapan SNI. BSN  berkolaborasi dengan BKPM dan instansi lainnya dalam meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam standardisasi,” ungkap Zakiyah. 

Sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kompetensi pelaku UMKM dalam memenuhi perijinan berusaha dan standar, pemerintah melalui Kementerian Investasi/BKPM yang berkolaborasi dengan BSN, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengadakan kegiatan yang diberi tajuk “Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM di Daerah” yang akan dilakukan di lima wilayah (Provinsi Jawa Barat, Provinsi  Jawa Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Utara).

Rangkaian awal kegiatan ini, dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat yang berlangsung secara daring pada tanggal 21 – 24 Juni 2022 dalam bentuk pembinaan dan bimbingan teknis serta materi mengenai perijinan tunggal (OSS) berbasis resiko bagi UMK disampaikan oleh Kementerian Investasi/BKPM, Pengurusan Perizinan Sertifikasi Halal oleh BPJPH, Regulasi Produk Pangan dan Pengurusan Pemenuhan Regulasi Izin Edar Produk Pangan dan Tata Caranya oleh BPOM serta Pendampingan Penerapan SNI untuk Produk Pangan dan Non Pangan oleh BSN.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pertemuan  tatap muka yang diselenggarakan di The Papandayan Hotel Bandung selama dua hari pada tanggal 28 - 29 Juni 2022.

Tanggal 28 Juni 2022 merupakan materi terakhir rangkaian acara Peningkatan Kompetensi Pembina UMKM yang dihadiri 120 Pembina UMK dari Bandung dan sekitarnya yang berasal dari Dinas Pemprov Jabar, Perguruan Tinggi, Komunitas ABDSI dan para Pembina UMK yang tergabung dalam Garda Transfumi, penyelia halal dari Kementerian Agama, dll. Materi terakhir Training of Trainer (ToT) mengenai Simulasi Pembinaan Penerapan SNI baik untuk UMKM Pangan maupun Non Pangan yang diakhiri dengan presentasi setiap kelompok.

Hari kedua, tanggal 29 Juni 2022 dilanjutkan dengan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMK. Materi yang disampaikan mengenai Perijinan Tunggal (OSS) Berbasis Resiko bagi UMKM, Pengurusan Perijinan Sertifikasi Halal, Regulasi Keamanan Produk Pangan dan Obat-obatan bagi usaha UMKM serta Penerapan Manajemen Mutu SNI pada produk UMKM.

Acara peningkatan kompetensi UMKM yang dihadiri oleh 150 UMKM Jawa Barat ditutup oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Kemeninves/BKPM, Yuliot yang diwakili oleh Direktur Pemberdayaan Usaha, Kementerian Investasi, Anna Nurbani. 

Dengan dilaksanakannya kegiatan Peningkatan Kompetensi Pelaku UMKM ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dan dapat mendorong lebih banyak wirausahawan baru yang berdaya saing melalui penerapan SNI sehingga dapat menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya serta dapat membantu pemulihan ekonomi Nasional.(Dit. PPSPK/Ed. Humas)

 

 




­