Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sejumlah Tumpang Tindih Lahan Migas Pertamina Diatasi

  • Jumat, 23 Oktober 2009
  • 1782 kali
Andina Meryani - Okezone
JAKARTA - Telah ditemukan sejumlah kesepakatan dalam permasalahan tumpang tindih lahan antara proyek pembangunan pembangkit listrik yang merupakan proyek kerja sama Indonesia dan China dengan lapangan migas yang dikelola Pertamina sejak 1937.

Dalam pertemuan yang digelar kemarin, disepakati pemindahan pipa Pertamina dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan Pertamina diminta menyampaikan lokasi-lokasi sumur infill yang akan dikembangkan.

Selain itu, diusulkan pemasangan jalur pipa air GEMI sejajar dan di luar ROW Pertamina serta untuk pembangunan jalan lalu lintas proyek pembangkit listrik yang melintasi jalur pipa gas Pertamina, harus memenuhi persyaratan perundangan dan SNI serta mendapatkan persetujuan dari Ditjen Migas.

Demikian seperti dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dtjen Migas), Departemen ESDM, di Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Dalam rapat tersebut juga menyepakati bahwa Ditjen LPE akan mempelajari kembali dokumen-dokumen perizinan terkait lingkungan dan berkoordinasi dengan Ditjen Migas.

Pertamina juga diminta menyampaikan dokumen-dokumen terkait lingkungan kepada Ditjen Migas serta perlunya dibentuk Tim Perjanjian Pemanfaatan lahan Bersama (PPLB) yang melibatkan instansi terkait.

Pertemuan membahas tumpang tindih lahan dipimpin Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H Legowo dengan didampingi Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Edy Hermantoro dan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono. Hadir pula wakil dari Ditjen Listrik dan Pengembangan Energi (LPE), PT Pertamina EP, PT PLN dan BP Migas.

Dalam kesempatan itu, Evita berharap, kedua proyek yang sangat penting bagi negara ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Produksi minyak sangat penting bagi penerimaan negara. Listrik juga penting. Kita harapkan persoalan tumpang tindih ini dapat diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Adapun permasalahannya adalah pembangunan pembangkit listrik yang merupakan proyek kerja sama Indonesia dan China ini menunjukkan adanya tumpang tindih dengan lapangan migas yang dikelola Pertamina sejak 1937.

Dua dari 11 sumur di Lapangan Gunung Kemala yang rencananya akan dikembangkan Pertamina pada 2010-2014, berada di lokasi proyek pembangkit listrik. Lapangan minyak Gunung Kemala saat ini memiliki 89 sumur dengan produksi 800 barel per hari.

Permasalahan lainnya adalah rencana pemindahan pipa, penggunaan ROW pipa gas Pertamina untuk pipa air GEMI, rencana pembangunan jalan lalu lintas proyek GEMI yang melintasi jalur pipa gas Pertamina dan adanya keputusan bupati Muara Enim tentang dokumen-dokumen terkait lingkungan. (ade)

Sumber : Okezone.com, Jum'at 23 Oktober 2009
Link : http://economy.okezone.com/read/2009/10/23/320/268560/tumpang-tindih-lahan-migas-pertamina-ditemui-kesepakatan



­